Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Warga Desa Lingga Menolak Relokasi Mandiri Korban Erupsi Gunung Sinabung Berakhir Rusuh

Dilihat 338 kali
Warga Desa Lingga Menolak Relokasi Mandiri Korban Erupsi Gunung Sinabung Berakhir Rusuh

Foto : Warga Desa Lingga Menolak Relokasi Mandiri Korban Erupsi Gunung Sinabung Berakhir Rusuh ()

KARO - Rencana pembangunan relokasi mandiri untuk 1.683 Kepala Keluarga (KK) masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung di Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara mendapat penolakan masyarakat Desa Lingga. Berbagai upaya telah dilakukan banyak pihak, namun masyarakat Desa Lingga tetap menolak sehingga saat pembangunan terjadi konflik dan berujung pada kerusuhan antara aparat dengan masyarakat pada Jumat (29/7). Satu orang meninggal dunia (Abdi Purba) dan satu oramg kritis (Ganepo Tarigan dirawat di rumah sakit Medan akibat kerusuhan tersebut. Berdasarkan laporan Polres Karo adalah sebagai berikut: Pada hari Jumat (29/7/2016) di lahan Relokasi Mandiri Tahap- II Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo telah terjadi pengerusakan dan pembakaran alat berat Excavator Merek Hitachi dan tenda Pos Polisi yang dibangun untuk mengantisipasi bentrok antara pengembang, masyarakat pengungsi Desa Gurukinayan, Desa Berastepu kontra masyarakat Desa Lingga yang dilakukan oleh masyarakat Desa Lingga Adapun kronologis terjadinya pengerusakan/pembakaran adalah sebagai berikut: a. Pukul 12.30 Wib pelaksanaaan pembongkaran pagar oleh pihak pengembang menggunakan 1 unit alat berat  dengan panjang lebih kurang 150 meter dan lebar 4 meter yang dipandu oleh Verawenta br. Surbakti (pengembang). b. Adapun pagar yang dibongkar tersebut adalah pagar yang sebelumnya dipasang oleh masyarakat Desa Lingga yang mengklaim bahwa lahan itu adalah jalan pemotongan menuju Desa Lingga. c. Pukul 14.20 Wib kegiatan pembongkaran pagar selesai situasi aman dan kondusif. d. Pukul 14.30 Wib datang ke Pos Polisi Sekdes Lingga An. Lotta Sinulingga memprotes tindakan yang dilakukan oleh pengembang dan dibiarkan polisi. e. Pukul 14.45 Wib oleh masyarakat Desa Lingga lebih kurang 150 orang terdiri dari ibu-ibu dan laki-laki dewasa melakukan pemblokiran jalan umum, tepatnya di depan tenda Pos Polisi yang mengakibatkan jalan Kabanjahe Simpang Empat macet total. f. Pukul 15.30 wib massa membuka jalan dan bersama sama menuju ke lokasi pagar yang sudah dibongkar dan berencana akan melakukan pemagaran kembali. g. Pukul 17.30 Wib datang ibu-ibu sekitar 70 orang ke tenda Pengamanan Polisi yang ada di lokasi dan menanyakan kepada petugas Polri yang ada di tenda tentang pelaku pembongkaran pagar yan mereka buat. Karena tidak mendapat jawaban memuaskan mereka komplain dan melaporkannya ke kaum bapak bapaknya. h. Pukul 18.00 Wib datang masyarakat berkisar 400 orang dari arah lokasi pemagaran menuju ke arah tenda Pos Polisi sambil berkata " Serang, bunuh, bakar, anggota Polri yg ada di tenda berkisar 15 orang lari ke Polres Tanah Karo untuk meminta bantuan. i. Pada saat personil meminta bantuan masyarakat membakar tenda Pos Polisi dan eskavator/beko merek Hitachi warna kuning hingga mengakibatkan terbakar berkisar 50 %. j. Pada saat personil bantuan tiba di TKP, beko dan tenda Polisi telah terbakar sehingga diminta bantuan ke pemadam kebakaran untuk memadamkannya. k. Pada saat petugas Polres Tanah Karo tiba di TKP dilakukan penangkapan terhadap 5 orang, masing-masing identitas : a). EDDI SITEPU. b). JAMES SINULINGGA. c). NAHASON SINURAYA. 4. MODAL SINULINGGA. 5). SUGIARTO MELIALA. Saat ini ke 5 orang tersebut dilakukan pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Tanah Karo. l. Berhubung karena ada masyarakat yang ditangkap pada pukul 20.20 Wib datang masyarakat desa Lingga ke kantor Polres Tanah Karo berkisar 200 org dan langsung  melempari Polres dengan batu kemudian dibalas dengan tembakan peringatan dan gas air mata. m. Setelah massa bubar diketahui ada yg meninggal dunia umur berkisar 40 thn dan sedang di identifikasi. n. Jumlah personil yang standby di Polres sebanyak berkisar 200 orang gabungan dengan Polsek jajaran. Catatan : a. Masyarakat Desa Lingga keberatan atas pembongkaran pagar yg dilakukan oleh pihak pengembang dikarenakan lokasi tersabut adalah jalan pemotongan menuju Desa Lingga b. Karena ada masyarakat Desa Lingga yg diamankan di Polres Tanah Karo, maka mereka melakukan penyerangan ke Polres Tanah Karo. Suasana terakhir keadaan sudah dapat dikendalikan dan kondusif dengan polisi tetap siaga. Terkait dengan relokasi warga Gunung Sinabung sebenarnya konsep awal relokasi masyarakat korban erupsi Gn Sinabung Tahap II sebanyak 1683 KK ditempatkan di Desa Siosar dengan mengunakan Lahan APL (Areal Pengguna Lain) yang tersedia seluas 250 hektar. Lahan 250 hektar ini cukup untuk menampung warga relokasi Tahap I (370 KK) dan Tahap II (1683 KK). Namun selain areal untuk perumahan juga butuh  ketersediaan lahan untuk pertanian (livelihood). Untuk keperluan lahan pertanian relokasi tahap I sudah keluar izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) seluas 416 hektar sehingga untuk tahap I sudah terpenuhi bantuan rumah dan bantuan lahan pertanian. Sedangkan untuk relokasi tahap ke II (1683 KK) sesuai usul Bupati Karo ke Menteri LHK dibutuhkan lahan untuk pertanian seluas 975 hektar. Namun sampai saat ini izin pinjam pakai dari Kementerian LHK belum keluar sehingga pilihan relokasi tahap II disepakati  adalah relokasi mandiri dimana masyarakat mencari lahan sendiri di luar daerah Merah sesuai rekomendasi PVMBG. Dalam hal ini BNPB sudah menyalurkan dana hibah sebesar 190,6 milyar yang masuk ke APBD Kabupaten Karo sejak Desember 2015. Masing-masin Kepala Keluarga (KK) mendapat bantuan sebesar Rp 110 juta yaitu untuk dana rumah Rp 59,4  juta dan dana untuk usaha pertanian Rp 50,6 juta. Mengingat dana tersebut masuk ke APBD Karo maka mekanisme penganggaran dan pelaksanaan  sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Karo. BNPB memberikan pendampingan yang diperlukan Pemda.  Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB
Penulis


BAGIKAN