Uji Kompetensi Profesi Penanggulangan Bencana
19 Apr 2016 08:21 WIB
Dilihat 341 kali
Foto : Uji Kompetensi Profesi Penanggulangan Bencana ()
Saat ini kompetensi personil PB diharapkan dapat mendukung kinerja pemerintah. Kompetensi personil menjadi suatu keharusan bagi mereka yang ingin terlibat dalam misi bantuan kemanusiaan dan bersaing dalam MEA. Pada hari ini (19/4) di Graha BNPB diaksanakan Asesmen/Uji Kompetensi PB Angkatan I Tahun 2016 kepada 72 (tujuh puluh dua) calon asesi yang terdiri dari unsur pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, diantaranya BPBD DKI Jakarta, BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Provinsi Banten, PMI, MDMC, PBNU, MPBI, PT. Unilever, Jakarta Rescue, Baguna PDIP, Sampoerna, pejabat dan staf serta unsur pengarah BNPB.
Kepala BNPB Willem Rampangilei dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi PB memiliki kebijakan yang “revolusioner” untuk mengubah kondisi dan memperkuat daya saing Indonesia ditingkat regional dan global. Dengan memberlakukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dibidang PB, maka Indonesia sudah “on the track”, dengan pengalaman penanganan bencana sejak 11 tahun terakhir, Indonesia harus segera berbenah dan berusaha untuk mampu menjadi negara yang “leading” di bidang PB. Keberadaan IABI, SKKNI PB yang terus dikembangkan pada fase prabencana dan pasca bencana serta sertifikasi kompetensi PB yang dilaksanakan pada hari ini sebagai salah satu indikator untuk siap bersaing dengan segala konsekuensinya. Sertifikasi kompetensi personel PB angkatan I Tahun 2016 khusus untuk profesi emergency response ini dilaksanakan mulai 19-21 April 2016 di Graha BNPB Pramuka dan INA-DRTG Sentul sebagai tempat uii kompetensi sewaktu atau praktek lapangan. Proses uji kompetensi ini dilakukan melalui tahapan yaitu: pra-asesmen, asesmen, verifikasi portofolio, komite teknis dan penerbitan sertifikat kompetensi. Urusan bencana melibatkan multi stakeholders, tantangan yang dihadapi adalah awareness dari pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk SDM yang berkompeten yang dapat mendukung pelaksanaan PB. Pelatihan, standar kompetensi dan sertifkasi profesi PB harus sejalan untuk mewujudkan Indonesia yang mampu berdayasaing di tingkat dunia.
AR.
Penulis