Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Tinjau RSUD Lukmonohadi Kudus, Ketua Satgas Minta Manajemen Penanganan Pasien COVID-19 Dibenahi

Dilihat 66 kali
Tinjau RSUD Lukmonohadi Kudus, Ketua Satgas Minta Manajemen Penanganan Pasien COVID-19 Dibenahi

Foto : Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito (kanan) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Kudus usai meninjau RSUD Lukmonohadi, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (3/6). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin)


KUDUS - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito SE., MM., meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukmonohadi Kudus agar membenahi manajemen dan melakukan penanganan pasien COVID-19 sesuai prosedur kekarantinaan.

Dalam peninjauan langsung ke salah satu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lukmonohadi, Kudus, Kamis (3/6), Ganip menemukan adanya penanganan pasien yang masih belum  sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien COVID-19.

Pada kesempatan itu, Ganip melihat sendiri bahwa beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif COVID-19 melalui tes usap antigen masih didampingi oleh sanak keluarga. Padahal pasien tersebut seharusnya sudah diisolasi dan tidak boleh dijenguk atau didampingi oleh siapapun, kecuali hanya tenaga kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sebab hal itu dapat mengakibatkan adanya potensi penularan virus.

Untuk itu, dia meminta pihak RSUD dapat memperbaiki sistem dan manajemen agar kemudian hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan diantisipasi, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus karena kelemahan sistem dan strategi penanganan pasien.

“Terkait manajemen contohnya seperti tadi yang di IGD tadi, seharusnya tidak boleh lagi ada orang dari luar masuk. Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif COVID-19,” tegas Ganip.

“Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan,” imbuhnya.

Di samping protokol kekarantinaan, Ganip juga menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan 3M harus ditegakkan demi memutus rantai penularan COVID-19.

Dalam hal ini dia mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi aturan protokol kesehatan menjadi bagian dari kunci untuk mengendalikan dan menghentikan kasus COVID-19.

“Protokol kesehatan tentang karantina, isolasi, penggunaan masker, jaga jarak kemudian mencuci tangan ini yang harus ditegakkan,” ujar Ganip.

“Yang bisa menghentikan COVID-19 ya kita semua. Masyarakat semua,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas menyerahkan dukungan penanganan COVID-19 secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Kudus berupa tenda isolasi sebanyak 2 buah, masker kain 20 ribu, masker kain anak 10 ribu dan handsanitizer sebanyak 20 jerigen masing-masih 4 liter.



Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB


Penulis


BAGIKAN