Tinjau Pelabuhan Bakauheni, Ketua Satgas Ingin Pastikan Tak Ada Transmisi dan Lonjakan COVID-19
16 Mei 2021 23:20 WIB
Foto : Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo (kanan) menyerahkan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung usai meninjau posko penyekatan di Exit Tol Hatta, Bakauheni Selatan, Lampung, Sabtu (15/5). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin)
LAMPUNG SELATAN - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kesiapan petugas dan seluruh komponen serta sarana prasarana dalam rangka antisipasi mobilitas masyarakat dan pencegahan lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Idulfitri 1442 Hijriah di wilayah Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu (16/5). Dalam hal ini, Doni juga ingin memastikan bahwa tidak ada transmisi yang memicu lonjakan kasus COVID-19 di wilayah lain.
Adapun giat yang dilaksanakan tersebut adalah sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Ketua Satgas Penanganan COVID-19 guna memastikan seluruh instrumen pemerintah, baik pusat maupun daerah mampu bekerja secara terintegrasi melalui kolaborasi.
Bertolak dari Lanud Halim Perdanakusuma di Jakarta, Doni Monardo beserta rombongan tiba di landasan helikopter kawasan dermaga Pelabuhan Bakauheni yang dikelola PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry pada pukul 9.05 WIB.
Usai mendarat, Doni langsung disambut oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno yang ditunjuk menjadi Ketua Gugus Tugas Khusus Penanganan COVID-19 Penyeberangan Bakauheni, Danrem 043 Garuda Hitam Brigjen TNI Drajat Bima Yoga sebagai wakilnya dan turut serta mewakili Gubernur Provinsi Lampung yakni Sekda Provinsi Lampung Drs. Badri Tanam. Tak berselang lama, Doni beserta rombongan tersebut kemudian menuju posko penyekatan di Exit Tol Hatta, Bakauheni Selatan.
Dalam peninjauan singkat, Doni melihat bagaimana petugas dari Dinas Kesehatan melayani pemeriksaan kesehatan salah seorang pengemudi angkutan logistik menggunakan tes usap berbasis antigen, sebagai salah satu syarat perjalanan yang diatur dalam Adendum Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Selain wajib membawa surat bebas atau negatif COVID-19, seluruh pelaku perjalanan diwajibkan melakukan swab antigen yang disediakan di setiap posko.
Pada kesempatan tersebut, Doni telah melihat bagaimana kolaborasi unsur pemerintah pusat dan daerah sudah dilakukan dengan baik, sehingga dia yakin kendala yang ada dapat diatasi dengan lebih mudah.
“Pagi ini kami telah berkunjung ke Bakauheni dan menyaksikan langsung seluruh instansi, baik yang berasal dari pusat dan juga daerah telah melakukan kolaborasi didukung TNI dan Polri,” terang Doni.
“Kami yakin dengan adanya sistem yang terintegrasi, maka kendala yang ada di lapangan akan bisa dipecahkan dengan lebih mudah,” imbuhnya.
Sebelum melanjutkan agenda, Doni menyerahkan bantuan secara simbolis berupa enam tenda dan 5 ribu suplemen herbal kepada Provinsi Lampung.
Optimalisasi Gugus Tugas Khusus Arus Balik Bakauheni
Bertempat di ruang VIP kantor PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, Doni Monardo selanjutnya melakukan pertemuan bersama Gugus Tugas Khusus Penanganan COVID-19 Pelabuhan Bakauheni guna membahas beberapa hal dalam kaitan antisipasi adanya lonjakan kasus dari mobilitas masyarakat pascaliburan Idulfitri 1442 H melalui Pelabuhan Bakauheni.
Ketua Gugus Tugas Khusus Penanganan COVID-19 Pelabuhan Bakauheni, Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Korem 043/Garuda Hitam, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)/Satgas Penanganan COVID-19 Daerah serta seluruh instansi terkait guna memastikan seluruh pelaksanaan mandatory berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Dalam hal ini, beberapa poin yang perlu dievaluasi menurut Hendro adalah re-posisi sejumlah posko yang dinilai kurang efektif dan akan disesuaikan ke titik yang telah ditentukan pada arus balik. Adapun beberapa titik tersebut tersebar mulai di jalur timur, tengah, penyeberangan/pelabuhan dan sisanya di rest area jalan tol trans Sumatera.
Selanjutnya, menurut laporan General Manager (GM) PT ASDP Pelabuhan Bakauheni, Capt. Solikin, sedikitnya ada 440.014 orang yang telah melakukan perjalanan dari Merak menuju Bakauheni sejak 22 April hingga 15 Mei 2021.
Menurut prediksi, angka tersebut akan kembali dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama, sehingga Doni meminta agar semua langkah-langkah kesiapsiagaan antisipatif dapat segera dilaksanakan dengan meningkatkan seluruh sumber daya yang ada termasuk petugas swab dari daerah yang akan diperkuat dari unsur yang ada di Pemerintah Pusat.
“Upaya untuk meningkatkan seluruh sumber daya yang ada, termasuk petugas swab dari daerah dan juga nantinya akan diperkuat oleh pusat,” jelas Doni.
Adapun ketersediaan alat tes usap antigen yang akan dipakai sebagai screening telah mencukupi kebutuhan. Menurut laporan yang diterima, sudah ada 200 ribu alat antigen yang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni kemudian 12 ribu alat telah dimiliki oleh Dinas Kesehatan dan 50 ribu stok alat rapid test antigen di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, Doni juga meminta agar seluruh angkutan penyeberangan yang dalam hal ini adalah kapal ferry dapat dioptimalkan secara maksimal sebanyak 69 unit, termasuk seluruh dermaga berikut posko-nya.
“Kemudian dermaga diminta semuanya beroperasi full sebanyak tujuh dermaga,” tegas Doni.
Demi mengoptimalkan seluruh rangkaian operasi tersebut, Doni juga memberikan saran agar waktu tugas seluruh sumber daya yang ada dapat dibagi menjadi tiga shift. Hal ini perlu dilakukan agar kondisi fisik dan mental dapat terjaga.
“Waktu petugas supaya bisa lebih optimal yaitu tiga shift, sehingga mereka tetap fresh,” jelas Doni.
Selanjutnya, Gugus Tugas Khusus juga harus menyediakan tempat atau ruang isolasi apabila terdapat calon penumpang yang terinfeksi COVID-19 melalui tes usap berbasis antigen.
Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung telah menyediakan beberapa fasilitas isolasi seperti rusun dan wisma. Apabila dibutuhkan, Pemerintah Pusat akan memberikan dukungan dengan menyiapkan hotel atau losmen yang tersedia di wilayah Lampung.
Berikutnya, apabila terdapat warga terinfeksi COVID-19 dan bergejala, maka pihak Dinas Kesehatan harus segera melakukan upaya penanganan dan merujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit lain yang telah ditunjuk di wilayah setempat.
"Kalau ini masih kurang, maka Pemerintah Pusat akan memberikan dukungan untuk menyiapkan hotel atau losmen yang tersedia di wilayah Lampung, dan sekitarnya,” jelas Doni.
"Kemudian, manakala dari pelaku perjalanan ini yang mengalami gejala, dan merupakan kelompok rentan, maka harus pada kesempatan pertama dirawat di rumah sakit yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” tandasnya.
Dr. Raditya Jati
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB