Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Tingkatkan Kapasitas PB Pimpinan Daerah, BNPB Gelar Pelatihan Kepemimpinan Bagi Bupati dan Walikota se-Jawa Timur

Dilihat 98 kali
Tingkatkan Kapasitas PB Pimpinan Daerah, BNPB Gelar Pelatihan Kepemimpinan Bagi Bupati dan Walikota se-Jawa Timur

Foto : Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kanan) dan Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan pada pembukaan kegiatan pelatihan kepemimpinan dalam penanggulangan bencana bagi pemerintah daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Selasa (2/11). (Komunikasi Kebencaaan BNPB/Dume Sinaga)


SURABAYA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Penanggulangan Bencana (PB) menggelar pelatihan kepemimpinan dalam penanggulangan bencana bagi pemerintah daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Rabu (2/11).

Adapun pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana khususnya dalam situasi darurat dengan baik, sigap cepat dan tepat.

Dalam sambutannya, Kepala BNPB mengatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu dari 35 negara di dunia yang memiliki tingkat risiko bencana tertinggi di dunia, sebagaimana menurut laporan World Bank tahun 2019. Data BNPB per 1 Januari 2022 hingga 1 November 2022 tercatat ada 3.045 kejadian bencana yang didominasi oleh hidrometeorologi basah seperti banjir, cuaca ektrem dan tanah longsor. 

Menurut data BNPB, Provinsi Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota dengan tingkat risiko bencana tinggi dan tiga tahun terakhir bencana yang mendominasi di wilayah jawa timur adalah bencana banjir dan cuaca ekstrem.

Langkah-langkah peningkatan kapasitas, kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana seperti yang dilakukan melalui pelatihan kepemimpinan ini menjadi komitmen yang tepat dan sangat penting.

Lebih lanjut, Suharyanto kembali mengingatkan apa yang menjadi arahan Presiden tentang peran penting pemerintah daerah seperti tanggung jawab mutlak sebagai komandan satgas darurat saat terjadi bencana, menyusun rencana kontijensi, meningkatkan kepemimpinan dan penyusunan program yang berorientasi pada ketangguhan terhadap bencana.

“Saat terjadi darurat bencana, para Bupati dan Walikota secara otomatis menjadi garda terdepan dan komandan dalam penanganan darurat bencana, jangan gengsi!, ” tutur Suharyanto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNPB juga menjelaskan bahwa selain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana telah dijelaskan secara terperinci dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan implementasinya dijelaskan dalam Permendagri No 101 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal.

Menutup sambutannya, Kepala BNPB berharap, dengan terselenggaranya kegiatan diklat kepemimpinan ini,  maka seluruh pemimpin penanggulangan bencana daerah dapat saling berbagi pengalaman yang mengarah kepada peningkatan kapasitas dan kualitas kinerja bersama dalam menciptakan rasa aman dari potensi bencana.

"Penanganan bencana di tiap-tiap daerah selalu memiliki dinamika berbeda. Ada daerah yang sudah baik dan cepat dalam penanggulangan bencana, ada daerah yang biasa-biasa saja dan ada pula wilayah yang masih lambat serta kurang maksimal. Kita tidak perlu menghakimi. Akan tetapi, pengalaman baik di setiap daerah  hendaknya dijadikan  sebagai mementum untuk pembelajaran dan perbaikan di masa depan," kata Suharyanto.

Selain Kepala BNPB, pemateri selanjutnya terkait kepemimpinan akan disampaikan langsung oleh  Prof. DR. Syamsul Ma’arif, Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan, Dr. Ir. Dody Ruswandi, DR. Hendro Wardono, Ketua Umum IABI Harkunti Pratiwi Rahayu, dan akan dipandu oleh bapak Said Faisal. 



Abdul Muhari, Ph.D.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 



Penulis


BAGIKAN