Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Tertib Administrasi dan Akuntabilitas dalam Penanggulangan Bencana

Dilihat 338 kali
Tertib Administrasi dan Akuntabilitas dalam Penanggulangan Bencana

Foto : Tertib Administrasi dan Akuntabilitas dalam Penanggulangan Bencana ()

MAKASSAR - Inspektur Utama Drs.Bintang Susmanto,AK,MBA mengatakan penanggulangan bencana harus dilakukan secara cepat dan tepat namun tetap harus memperhatikan tertib administrasi dan akuntabilitas. Prinsipnya, cepat dan tepat,prioritas,koordinasi dan keterpaduan,berdaya guna dan berhasil guna,transparansi dan akuntabilitas,kemitraan,pemberdayaan,non diskriminatif dan nonproletisi. Tertib administrasi, pengelolaan pertanggungjawabannya menjadi lebih baik dan tertib inventarisir barang yang dihibahkan BNPB untuk BPBD. "Mintalah pendampingan BPKP daerah dalam pertanggungjawaban dari masa pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana. BNPB sudah melakukan MoU dengan BPKP pusat" katanya. Hal tersebut disampaikan pada acara Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana yang diselenggarakan Inspektorat Utama BNPB, 18-19 Juni 2014, di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka akan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan batas penyampaian laporan pertanggungjawaban kinerja BNPB periode 2010-2014. Sulawesi Selatan 3 tahun berturut-turut mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pertumbuhan ekonomi di Sulsel, juga seiring pesatnya hasil panen padi mencapai 3 juta ton. "Peran relawan pada masa tanggap darurat bencana sangat signifikan membantu pemerintah dalam penanggulangan bencana. 3 kriteria sebagai sukses pelayan masyarakat CCA, Cepat, Cermat dan Akurat begitupula dengan pelaporan pertanggungjawaban juga harus CCA",Ucap Mappagio,Asisten IV Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili gubernur yang berhalangan hadir. (acu).
Penulis


BAGIKAN