Terima Kasih SBY Atas Kontribusi Konkret Penanggulangan Bencana Indonesia
19 Okt 2014 20:00 WIB
Dilihat 344 kali
Foto : Terima Kasih SBY Atas Kontribusi Konkret Penanggulangan Bencana Indonesia ()
Gempabumi dan tsunami Aceh 2004 merupakan wake up call terhadap penanggulangan bencana di Indonesia. Atas inisiatif pemerintah di bawah Presiden SBY dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai landasan hukum penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia ditetapkan. Presiden SBY kemudian membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008.
Pasca tsunami Aceh, bencana-bencana besar silih berganti selama masa pemerintahan Presiden SBY, seperti gempabumi Yogyakarta (2006), gempabumi Padang (2009), tsunami Mentawai, erupsi Merapi Yogyakarta, dan banjir bandang Wasior (2010). Peristiwa tersebut menjadi landasan yang kuat untuk menempatkan isu bencana ke dalam prioritas nasional.
Presiden SBY kemudian menjadikan isu lingkungan hidup dan pengelolaan bencana menjadi prioritas ke-9 dari 11 Prioritas Nasional Program Pemerintah 2010 – 2014. Dengan dukungan DPR, Presiden SBY mendapatkan dukungan penganggaran APBN yang terus meningkat baik. Hal tersebut tidak terlepas dari profesionalitas BNPB dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Seusai rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, Presiden SBY menyampaikan enam pembelajaran dalam penanggulangan bencana. Pertama, respon cepat dalam penyelamatan jiwa dan upaya pengurangan kerugian. Kedua, komunikasi publik yang cepat, akurat, dan tepat sehingga penyaluran bantuan bencana pun lebih tepat. Ketiga, koordinasi pada seluruh tahapan penanggulangan. Keempat adalah pola kepemimpinan pada tiap tingkatan untuk memimpin proses penanggulangan. Kelima adalah pentingnya monitoring dan evaluasi yang tepat. Terakhir adalah kesiapsiagaan yang bertumpu pada sumber daya manusia, partisipasi masyarakat dan alat penunjang.
Tidak hanya pada sisi kebijakan, Presiden SBY selalu hadir di tengah-tengah masyarakat yang terdampak bencana sebagai bentuk tanggungjawab dan dukungan moral kepada mereka yang tertimpa musibah, seperti masyarakat korban erupsi Merapi, tsunami Mentawai, erupsi Sinabung, dan Kelud. Mendekati akhir masa jabatannya pada Maret 2014, Presiden SBY turun langsung memimpin penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Riau, dimana tenggat waktu pemadaman yang diinstruksikan dalam 3 minggu tuntas dilaksanakan oleh BNPB bersama TNI/Polri serta Kementerian Lembaga terkait.
Indonesia saat ini telah menjadi focal point Penanggulangan Bencana baik ditingkat regional maupun internasional, telah banyak negara-negara berkembang yang ingin mengetahui lebih jauh penanganan bencana di bawah kepemimpinan Presiden SBY. Selain itu Presiden SBY memberikan dukungan penuh untuk kesiapan personel penanggulangan bencana dengan memberikan penyediaan fasilitas pendidikan dan pelatihan bertaraf internasional, Indonesia Disaster Relief Training Ground (InaDRTG).
Atas kontribusi penting tersebut, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-Moon menganugerahi Presiden SBY Global Champion for Disaster Risk Reduction di ASEAN Summit Bali, pada 19 November 2012. Pengakuan dunia ini menjadi bukti nyata bahwa Presiden SBY telah memberikan kontribusi nyata dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Terima kasih Pak SBY! (Phi)
Penulis