Tantangan Sendai Framework Disaster Risk Reduction 2015 - 2030 bagi Indonesia
18 Okt 2015 09:06 WIB
Dilihat 370 kali
Foto : Tantangan Sendai Framework Disaster Risk Reduction 2015 - 2030 bagi Indonesia ()
SURAKARTA – Tantangan-tantangan Sendai Framework Disaster Risk Reduction (SFDRR) 2015-2030 yang dihadapi Indonesia antara lain kurangnya pengintegrasian Pengurangan Risiko Bencana (PRB) ke dalam kebijakan pemerintah yang desentralisasi, dengan melibatkan pemerintahan daerah dan pembangunan yang partisipatif serta melibatkan Platform Nasional PRB dalam jaringan koordinasi antar pemangku kepentingan di Indonesia (pemerintah, akademisi, LSM, sektor swasta, dan media) untuk memberikan wewenang dan tanggung jawab kebijakan nasional PRB ke pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama Dodi Ruswandi saat working session ‘’SFDRR dan Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana” di Sunan Hotel.
Dodi menambahkan tantangan lain berupa bagaimana cara agar program PRB dapat masuk dalam tataran yang implementatif di daerah, yang langsung dapat memberikan dampak pada masyarakat dan pembangunan infrastruktur. “Kita harus bisa mendayagunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan pencegahan dan kesiapsiagaan, mengedukasi masyarakat dan membangun komitmen bersama di level Negara, sub nasional melalui komunikasi dan koordinasi khususnya dengan kelompok rentan yang ada dalam area terdampak,”cetusnya. Ia menambahkan bahwa Pendekatan bottom-up perlu diintegrasikan dengan inisiatif PRB dari pemerintah pusat yang menggunakan pendekatan top-down untuk membangun ketangguhan.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Dr. Ir. Arifin Rudiyanto, M.Sc menyampaikan bahwa Pengurangan risiko bencana yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan hidup telah menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional dalam RPJMN 2010-2014. Terutama untuk mendukung agenda pembangunan Nawa Cita Ke-7: “Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik”. Arah kebijakan penanggulangan bencana dalam RPJMN 2015-2019 adalah untuk mengurangi risiko bencana dan meningkatkan ketangguhan pemerintah, masyarakat dan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.
Diskusi Panel SFDRR (Sendai Framework for Disaster Risk Reduction) dan pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana dalam Pembangunan di Indonesia hari ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan tindak lanjut pelaksanaan SFDRR dan memberikan masukan strategis bagi pelaksanaan Agenda penanggulangan bencana dalam RPJMN 2015-2019 serta mengubah konsep pengurangan risiko bencana, yaitu mitigasi dan adaptasi. Selama ini respon/tanggap darurat lebih dominan. Jumlah Peserta yang hadir mengikuti working session ini adalah 156 orang yang berasal dari berbagai unsur seperti Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, Akademisi, LSM, Masyarakat Umum.
Penulis