Foto : Tanggap Darurat Banjir Merangin Hingga 9 Mei 2016 ()
JAMBI - Penanganan darurat banjir bandang yang melanda enam kecamatan di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi terus dilakukan. Bupati Merangin telah menetapkan masa tanggap darurat hingga 9 Mei 2016. BPBD Kabupaten Merangin bersama BPBD Provinsi Jambi, TNI, Polri, SKPD, relawan dan masyarakat masih melakukan penanganan darurat.
Update penanganan banjir bandang di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sebagai berikut :
1. JENIS BENCANA : Banjir bandang dan longsor.
2. WAKTU KEJADIAN : tanggal, 25 sampai 26 April 2016, Jam 21.30 Wib.
3. LOKASI : Kecamatan Tabir Barat, Kecamatan Sungai Manau, Kecamatan Tabir Ulu, Kecamatan Tabir, Kecamatan Tabir Ilir dan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
4. DISKRIPSI : Banjir terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi sejak tanggal 24 April 2016 di wilayah Kabupaten Merangin bagian Hulu menyebabkan meluapnya sungai anak-anak sungai Batang Tabir sejak jam 21.30 Wib dan merendam perumahan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) sungai tersebut dengan ketinggian antara 1 – 2 meter.
5. DAMPAK : 6 Kecamatan, 23 Desa, Korban Jiwa : 1 meninggal dunia (hanyut), 1 luka ringan (dipatuk ular), 9 rumah hanyut , 32 rusak berat, 7 rusak sedang, 2.820 rumah terendam, 23 sekolah, 23 sarana ibadah, 10 sarana kesehatan, 10 Fasilitas umum, 2 jembatan, 3.168 meter jalan, 2 box culvert, 146 m bronjong, 1 PLTMH, 238 Ha sawah, 24,5 ladang, 8 kendaraan, 137 ekor ternak, 11 kolam dan 2.000 meter saluran air bersih.
6. UPAYA : Menurunkan tim reaksi cepat (TRC) BPBD dan melakukan evakuasi, penanganan darurat diikuti dengan pendataan. Gubernur, Bupati, beserta aparat terkait telah meninjau lokasi bencana, pencarian korban tenggelam, memberikan bantuan beras dan Logistik (Peralatan dapur, kesehatan keluarga, kids ware, sandang, selimut, matras, karung dan kompor bio gas), mendirikan tenda pengungsi untuk warga terdampak.
7. KONDISI SAAT INI : Air sudah surut, warga sudah kembali ke rumah masing-masing, warga yang rumahnya hanyut sementara ditampung di rumah keluarga.
8. KEBUTUHAN MENDESAK : Membuka akses jalan, pembersihan lumpur dan sisa banjir bandang di sekitar pemukiman warga, pemberian bantuan paket sandang, seragam, dan sarung, perbaikan jembatan, jalan, block culvert, serta perbaikan saluran air/pipa dan PLTMH.
Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB