STATUS GUNUNG TANGKUBANPERAHU DITURUNKAN DARI WASPADA MENJADI NORMAL
19 Mar 2013 04:12 WIB
Dilihat 437 kali
Foto : STATUS GUNUNG TANGKUBANPERAHU DITURUNKAN DARI WASPADA MENJADI NORMAL ()
status aktivitas G. Tangkubanperahu diturunkan dari Waspada (Level II) menjadi Normal (Level I).
Untuk itu direkomendasikan:
1. Masyarakat di sekitar G. Tangkubanperahu dan pengujung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan turun ke dasar
kawah Ratu dan Upas serta tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks G.
Tangkubanperahu.
2. Masyarakat di sekitar G. Tangkubanperahu diharap tenang, tidak terpancing isu-isu tentang letusan G.
Tangkubanperahu dan harap selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat.
3. Masyarakat yang beraktivitas di Kawah G. Tangkubanperahu dalam KRB III untuk selalu waspada dan tetap
memperhatikan perkembangan kegiatan G. Tangkubanperahu yang dikeluarkan oleh BPBD setempat.
4. PVMBG selalu berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Provinsi Jabar, BPBD Bandung Barat dan BPBD Subang.
5. Agar BPBD Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan G.
Tangkubanperahu di Desa Cikole, Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi
Bencana Geologi di Bandung.
Naik turunnya status G. Tangkubanprahu ini merupakan hal yang wajar. Kejadian serupa pernah terjadi pada 23 Agustus
2012, pukul 23:00 WIB status dinaikkan dari Normal ke Waspada, kemudian pada 21 September 2012, status diturunkan
dari Waspada menjadi Normal. Demikian pula pada 21 Februari 2013, pukul 22:30 WIB status dinaikkan dari Normal
menjadi Waspada lalu turun ke Normal lagi.
Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB
Penulis