Foto : Status Bromo Diturunkan Waspada ()
JAKARTA - Berdasarkan analisis vulkanik Gunung Bromo di Jawa Timur, baik berdasarkan data visual dan instrumental yang sudah menurun, maka PVMBG menurunkan Status Gunungapi Bromo dari Siaga (level III) menjadi Waspada (level II). Penurunan status Waspada berlaku sejak Jumat (26/2) pukul 13.00 Wib. Daerah bahaya dipersempit dari radius 2,5 km menjadi radius 1 km. Artinya masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari puncak kawah.
PVMBG telah melaporkan penurunan status Gunung Bromo tersebut kepada BNPB dan BPBD serta unsur-unsur terkait. Tidak perlu ada pengungsian. Wisatawan dapat berkunjung ke Gunung Bromo, namun tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km.
Sementara itu berdasarkan pengamatan gunungapi dari Pos Pengamatan Gunungapi Bromo PVMBG pada tanggal 2 Februari 2016 pukul 18.00 - 00.00 Wib asap kawah teramati putih tipis, tekanan lemah, tinggi asap berkisar 100 meter dari puncak atau 2429 mdpl ke barat-barat daya. Seismik terekam tremor amplitudo maksimum 0,5 - 1 mm dominan 1 mm.
Sedangkan pada 26 Februari 2016 pukul 00.00 - 06.00 WIB teramati asap kawah teramati putih tipis, tekanan lemah, tinggi asap berkisar 50 meter dari puncak atau 2379 mdpl ke barat-barat daya. Tercium bau belerang ringan. Seismik tremor Amax: 0,5 - 1 mm dominan 1 mm. Sebelumnya saat dinaikkan status Siaga (level III) pada 4 Desember 2015 lalu tremor amplitudo maksimum mencapai 36 mm.
Dengan penurunan status Gunung Bromo menjadi Waspada, maka saat ini ada 1 gunung status Awas (level IV) yaitu Gunung Sinabung, 2 gunung status Siaga (level III) yaitu Gunung Soputan dan Gunung Karangetang; dan 16 status Waspada (level II).
16 status Waspada tersebut adalah Gunung Bromo, Lokon, Egon, Awu, Raung, Gamalama, Sangeangapi, Rokatenda, Ibu, Gamkonora, Papandayan, Semeru, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci.
Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB