Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

SOSIALISASI TERTIB ADMINISTRASI DANA PENANGGULANGAN BENCANA DI BANYUMAS

Dilihat 345 kali
SOSIALISASI TERTIB ADMINISTRASI DANA PENANGGULANGAN BENCANA DI BANYUMAS

Foto : SOSIALISASI TERTIB ADMINISTRASI DANA PENANGGULANGAN BENCANA DI BANYUMAS ()

Salah satu kegiatan Inspektorat I BNPB dalam Tahun 2014 ini adalah sosialisasi tertib administrasi dan akuntabilitas terkait pengelolaan dana penanggulangan bencana. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 27 Februari s.d 1 Maret 2014 yang bertujuan agar pengelola keuangan dana bantuan penanggulangan bencana dapat lebih memahami mekanisme pengelolaan, pertanggungjawaban serta pelaporan dana penanggulangan bencana sehingga diharapkan pengelola dana bantuan dan administrasinya menjadi lebih tertib, transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, yang difasilitasi oleh BPBD Kabupaten Banyumas dan berlangsung di Hotel Horison Purwokerto, Jalan Dr. Angka No. 71 Purwokerto, pada tanggal 28 Februari 2014. Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 50 orang yang berasal dari BPBD Kab. Cilacap, BPBD Kab. Kebumen, BPBD Kab. Banjarnegara dan BPBD Kab. Purbalingga.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Ir. Wahyu Budi Saptono, M.Si., dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa perlu adanya SDM unsur pelaksana BPBD yang berkualitas dan berkompeten sehingga penanggulangan bencana  dapat dilakukan dengan prinsip – prinsip cepat dan tepat, prioritas dan terpadu, serta mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dana penanggulangan bencana. Diharapkan dengan sosialisasi ini unsur BPBD di wilayah Banyumas, Purbalingga, Cilacap, dan Kebumen (MASBARLiNGCAKEB) bisa lebih memahami mekanisme pengelolaan, pertanggungjawaban serta pelaporan dana penanggulangan bencana.

Sesi materi kedua yaitu dari Inspektur I BNPB Rudi Phadmanto, Ak, MBA. mengenai “Tertib Administrasi, Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Penanggulangan Bencana”, meliputi: prinsip penanggulangan bencana; tujuan manajemen bencana; prinsip dasar dana penanggulangan bencana; dana penanggulangan bencana; dan pengelolaan dana penggulangan bencana. Sesi materi ketiga dari auditor Inspektorat I, mengenai “Peran Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana”, meliputi: Undang-undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB); struktur organisasi BNPB; sistem penanggulangan bencana; dan penyelenggaraan penanggulangan bencana. Materi terakhir dari Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyumas mengenai “Sosialisasi Tertib Administrasi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banyumas”, meliputi: kebijakan penanggulangan; membangun sistem penanggulangan bencana yang handal; dana PB bersumber dari dana APBN yang diterima di Kabupaten Banyumas; pengawasan; dan laporan pertanggungjawaban.   Keingintahuan dari para peserta sangat tinggi, hal ini terlihat saat sesi diskusi dan tanya oleh seluruh peserta sesuai tema yang disampaikan oleh narasumber. (slamry)

Penulis


BAGIKAN