Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Soal Aturan Peniadaan Mudik, Doni Monardo: Pembawa COVID-19 Adalah Manusia

Dilihat 133 kali
Soal Aturan Peniadaan Mudik, Doni Monardo: Pembawa COVID-19 Adalah Manusia

Foto : Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo (kanan) saat dalam memberi arahan Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (5/5). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin)


PALEMBANG - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mengatakan bahwa aturan peniadaan mudik yang diputuskan pemerintah lantaran karena penularan COVID-19 sangat berpotensi terjadi dari adanya mobilitas manusia.

Dalam hal ini, Doni berharap masyarakat dapat memahami dan mewaspadai bahwa yang menjadi perantara atau pembawa virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 adalah manusia, bukan hewan seperti jenis penyakit yang lain.

"Karena COVID-19 ini diantar dan dibawa oleh manusia bukan oleh hewan atau binatang seperti jenis penyakit lainnya,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (5/5).

Menurut Doni, seseorang yang telah membawa dokumen hasil negatif COVID-19 sekalipun masih dapat tertular oleh orang lain ketika melakukan perjalanan.

"Kalau yang mudik meski membawa dokumen hasil negatif COVID-19, namun mereka dapat tertular dalam perjalanan,” jelas Doni.

Adapun hal itu menjadi lebih berisiko apabila seseorang tersebut kemudian bertemu dengan anggota keluarga di rumah yang termasuk dalam kategori kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak hingga penderita penyakit penyerta atau komorbiditas.

Sebab menurut Doni, angka kematian akibat COVID-19 telah mencapai 85 persen di mana kasus kematian tersebut didimonasi dari mereka yang masuk dalam kategori kelompok rentan, terutama mereka yang berusia di atas 47 tahun dan memiliki komorbid.


Peniadaan Mudik Adalah Keputusan Politik Negara

Dalam hal ini, Doni juga menegaskan bahwa aturan peniadaan mudik yang dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 telah diputuskan melalui berbagai pertimbangan berbasis data.

“Peniadaan mudik ini adalah keputusan politik negara, setelah melalui berbagai macam proses pertimbangan menggunakan data. Data-data ini menjadi arah bagi kita untuk mengambil keputusan membuat kebijakan,” kata Doni.

Melalui apa yang telah diputuskan tersebut, maka Doni menegaskan agar amanat tersebut dapat dipatuhi dan diterima oleh seluruh kalangan masyarakat. Dia juga meminta agar seluruh pemangku kebijakan di tiap-tiap daerah dapat bersinergi dengan apa yang telah disepakati dari pusat.

Di sisi lain, Doni juga berharap masyarakat dapat mendukung upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 melalui aturan yang telah dibuat. Dia meminta agar seluruh komponen dapat memahami bahwa negara tengah berperang melawan pandemi COVID-19 dan dibutuhkan kekompakan serta kebersamaan.

Sebab, mengendalikan COVID-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, melainkan memerlukan dukungan dari segenap unsur yang ada di daerah dan masyarakat.

"Negara kita sedang berperang melawan COVID-19. Dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan dari pusat hingga ke daerah,” tandas Doni.



Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN