SATGASOPS TERPADU MEMASUKI HARI KE-12 BASMI KARLAHUT RIAU
27 Mar 2014 00:27 WIB
Dilihat 366 kali
Foto : SATGASOPS TERPADU MEMASUKI HARI KE-12 BASMI KARLAHUT RIAU ()
Meskipun Satgas Operasi Terpadu, penanganan asap telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Pembakaran lahan dan hutan yang makin meluas memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat Riau dan sekitarnya. Kesehatan masyarakat menurun jauh dengan tebalnya asap kebakaran lahan dan hutan (karlahut) yang dapat diamati dari kualitas udara di seluruh wilayah. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) terpantau pada awal hingga pertengahan Maret, nilai ISPU yang lebih dari 300 atau Berbahaya.
Dalam pelaksanaan pemadaman asap dan api, Satgas Ops Terpadu melibatkan banyak pihak, baik pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, organisasi masyarakat dan dunia usaha. Pihak TNI menerjunkan tidak hanya satuan kewilayahan tetapi juga teritorial dan pusat. Berbagai kesatuan dari darat, udara, dan laut (mariner) digerakkan untuk kegiatan pemadaman, patroli, dan sosialisasi. Panglima TNI mengerahkan 1.000 personil Pasukan Reaksi Cepat (PRC) dari Angkatan Darat, Udara, dan Laut. Sementara itu kepolisian menurunkan personil 936 orang, dan beberapa personil khusus dari Bareskrim. Satuan lain seperti Satuan Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, dan sebagainya turut dalam pemadaman api dan asap. Dengan dukungan satgas darat ini sejak 27 Februari hingga 26 Maret, mereka berhasil memadamkan 202 titik api.
Satgas Ops juga mengerahkan pesawat untuk melakukan pengeboman air atau water bombing. Saat ini 12 pesawat terlibat untuk operasi water bombing, teknologi modifikasi cuaca (TMC) dan recce atau survei udara. Pesawat ini berasal dari BNPB, TNI AU, dan perusahaan seperti Sinar Mas dan Riau Andalan Pulp Paper (RAPP).
Strategi pemadaman api dan asap yang diterapkan oleh Satgas Ops antara lain pemadaman darat, water bombing dan TMC. Beberapa hari ini, faktor cuaca kering memicu terjadinya penambahan titik-titk api dan asap. Di samping itu indikator-indikator di lapangan yang menunjukkan adanya pembakaran oknum di kawasan lahan dan hutan. Pihak kepolisian terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakar hutan dan lahan. Perkembangan pagi tadi (26/3), Polda Riau mencatat terdapat 58 laporan polisi dengan 100 tersangka, termasuk 1 korporasi. Proses dari laporan tersebut sampai pada sidik 31 perkara, tahap I 18, P21 7, dan tahap II 2 perkara. Polda telah menetapkan 5 DPO yang saat ini telah kabur ke luar wilayah Riau. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup melalui PPNS sedang menyelidiki 45 perusahan dan diharapkan dalam satu sampai 2 minggu sudah dapat menghasilkan berkas awal mengenai berapa perusahan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Penulis