SATGASOPS PB ASAP RIAU HADIRKAN TERSANGKA PERAMBAH HUTAN PENYEBAB KARLAHUT
20 Mar 2014 03:21 WIB
Foto : SATGASOPS PB ASAP RIAU HADIRKAN TERSANGKA PERAMBAH HUTAN PENYEBAB KARLAHUT ()
Pekanbaru (20/3) – Tim khusus Satuan Tugas (satgas) Darat menghadirkan tersangka perambahan dan illegal logging di Pos Komando Satgas Operasi Terpadu Penanggulangan Bencana Asap pada Kamis (20/3). Para tersangka tertangkap tangan di lokasi yang berada di Desa Tasik Terai, Kecamatan Pinggir Km 28, Kabupaten Duri, Riau. Kamis pagi ini Gubernur Riau Annas Maamun akan menghadiri rapat koordinasi posko dan bertemu langsung para tersangka tersebut. Posko ingin menghadirkan tersangka karena ingin mengetahui secara lebih dalam alasan dan siapa saja di belakang mereka.
Setelah dihadirkan di Posko Satgas Ops, para tersangka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses penegakan hukum. Keberhasilan penangkapan para perambah yang berada di lahan biosfer ini tidak terlepas dari ketangguhan Tim Khusus Satgas Darat untuk menjangkau lokasi yang sulit. Mereka menuju ke lokasi sasaran melalui tiga rute, sampan, heli, dan jalan kaki hingga 20 km. Tim ini terus mengembangkan temuan di lapangan.
Laporan terkini pihak kepolisian menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima 45 laporan polisi. Tersangka sementara berjumlah 67, termasuk 1 korporasi. ). Dua berkas telah masuk tahap P 21 atau pemberkasan susulan hasil penyidikan sudah lengkap. Pihak Polda Riau akan menyerahkan tersangka dan barang bukti apabila tahap P 21 selesai. Pihak kepolisian terus mengembangkan dalam rangka penyelesaian terkait pelaku pembakaran lahan dan hutan.
Penegakan hukum yang tegas dan hukuman yang berat diharapkan menimbulkan efek jera sehingga bencana asap di Riau ini tidak berulang. Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan secara keras bahwa para pembakar lahan dan hutan adalah penjahat kemanusiaan. Jutaan masyarakat baik di Provinsi Riau dan sekitarnya telah menghirup udara yang tercemar dari asap, tidak dapat beraktivitas secara normal, sekolah libur, pelayanan transportasi yang terganggu, dan kerugian ekonomi yang besar.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan bencana asap jangan terus berulang di Riau, Kapolda mengungkapkan bahwa penataan kawasan sangat penting. Kenyataan yang terjadi, karlahut ini dipicu dari mata rantai mulai dari administrasi pemerintah paling bawah, mulai dari kadus dan kades ke atas, dan perlu keputusan terhadap penataan kawasan. Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Riau perlu duduk bersama untuk menetapkan peraturan tentang penetapan kawasan.
Kepolisian ini merupakan bagian dari satgas penegakan hukum (gakkum) dan menjadi bagian dari satgas-satgas lain di bawah Pos Komando Satgas Operasi Terpadu Penanggulangan Bencana Asap Riau. Beberapa waktu lalu, Presiden RI SBY menginstruksikan untuk terus melanjutkan penanggulangan bencana asap yang sebelumnya telah terbentuk. SBY menekankan kembali tugas untuk satgas pemadaman api dan asap, satgas perawatan dan pelayanan kesehatan, dan satgas gakkum.
Dalam gakkum ini, pihak kepolisian bersinergi dengan satuan darat yang dipimpin oleh TNI dan unsur terkait lainnya, seperti Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan. Sesuai dengan harapan Presiden SBY, pelaku dan orang-orang yang di belakang mereka dapat dihukum dengan berat sehingga ada efek jera. Pihak kepolisian juga sangat serius dengan penanganan secara hukum karlahut ini. Jajaran petinggi Polri mulai Kabareskrim, Irwasum dan Kapolri telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian daerah Riau dan kejaksaan setempat.