Revisi SNI ISO tentang Keamanan Masyarakat, Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha dan Persyaratan
27 Mar 2021 07:51 WIB
Foto : BNPB lakukan rapat persiapan untuk merevisi SNI ISO 22301:2014 tentang Keamanan Masyarakat - Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha - Persyaratan. SNI ISO 22301:2014 adalah adopsi identik dari ISO 22301:2012, Societal security - Business continuity management systems - Requirements melalui penerjemahan dua bahasa (bilingual) yang sudah ditetapkan oleh Kepala BSN pada tahun 2014. (BNPB)
TANGERANG SELATAN - BNPB lakukan rapat persiapan untuk merevisi SNI ISO 22301:2014 tentang Keamanan Masyarakat - Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha - Persyaratan. SNI ISO 22301:2014 adalah adopsi identik dari ISO 22301:2012, Societal security - Business continuity management systems - Requirements melalui penerjemahan dua bahasa (bilingual) yang sudah ditetapkan oleh Kepala BSN pada tahun 2014.
SNI tersebut perlu direvisi karena dokumen acuan dari ISO 22301: 2012 telah diperbarui menjadi ISO 22301:2019 tentang Societal security – Business continuity management systems - Requirements.
Kegiatan diskusi dibuka oleh Mohd Robi Amri selaku Koordinator Pokja dan juga mewakili komite teknis 13-08. Pada awal diskusi, Robi menjelaskan mengenai tahapan penyusunan SNI, susunan anggota tim teknis, serta rencana kerja dari tim teknis dalam penyusunan SNI ini.
Robi menyampaikan, dalam penyusunan SNI ini perlu juga melibatkan pelaku dunia usaha sekaligus untuk melihat sejauh mana SNI sebelumnya diimplementasikan.
"Kendala saat ini, kita juga belum memiliki lembaga yang melakukan sertifikasi dari SNI yang sudah kita susun sehingga sejauh mana implementasinya belum dapat diketahui," ujar Robi pada Jumat (26/3).
Sementara itu, Dr. Rusli Cahyadi dari LIPI, selaku konseptor penyusunan rancangan SNI, bersama tim sudah menyusun rencana kerja dengan akan melibatkan tim teknis, pakar, pelaku usaha, narasumber sesuai bidang untuk membantu melengkapi rancangan SNI yang akan disusun.
Rusli dalam sambutan juga berharap, “Kita perlu melibatkan ahli bahasa agar seluruh penerjemahan bahasa dapat disesuaikan dengan kaidah yang baku."
Selanjutnya Rusli juga menambahkan saat ini anggota gugus kerja sudah menganalisis atau membandingkan perubahan pada ISO 22301: 2012 dan ISO 22301: 2019, langkah selanjutnya dari tim akan langsung menuangkan hasilnya ke dalam rancangan RSNI.
Berdasarkan hasil rapat sudah disepakati bahwa proses penyusunan RSNI Keamanan Masyarakat - Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha - Persyaratan akan dilaksanakan melalui rapat-rapat virtual dan fisik. Rapat virtual akan melibatkan tim teknis dan komite teknis 13-08 secara berkala.
Setelah mendapatkan draft final, akan dilaksanakan kegiatan FGD dengan melibatkan pakar dan pelaku usaha untuk mendapatkan masukan ke dalam rancangan. Ditargetkan RSNI ini dapat dikonsensuskan sebelum Oktober 2021 agar dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan.
Besar harapannya untuk dokumen SNI nanti kelak dapat membantu menjaga keberlangsungan pembangunan dari ancaman bencana. Penguatan investasi usaha dalam pengurangan risiko bencana dibutuhkan untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Dr. Raditya Jati
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB