Resiliensi Sektor Pariwisata Menyikapi Ancaman Bencana
01 Jul 2021 01:26 WIB
Foto : Peta Regional Kawasan Pariwisata Danau Toba Provinsi Sumatera Utara. (Istimewa)
JAKARTA – Kekayaan budaya dan keindahan alam nusantara menjadi aset yang sangat berharga pada sektor pariwisata. Namun, sektor ini menjadi sangat rentan ketika bencana alam dan nonalam terjadi. Bencana tercatat telah berdampak pada ekosistem pariwisata hingga triliunan rupiah pada rentang waktu 2010 – 2020.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati, S.Si.,M.Si. menyampaikan bahwa bencana erupsi Gunung Agung di Bali telah mengakibatkan kerugian hingga Rp11 triliun di sektor pariwisata. Demikian juga gempa Lombok pada 2018 lalu, kerugian mencapai Rp1,4 triliun serta tsunami Selat Sunda mengakibatkan kerugian sektor pariwisata hingga miliaran rupiah.
“Industri pariwisata sangat rentan terhadap bencana, apabila tidak dikelola dengan baik. Dampaknya akan mempengaruhi ekosistem pariwisata dan pencapaian target kinerja parwisata yang ditetapkan dalam RPJMN,” ujar Raditya dalam diskusi daring pengelolaan risiko Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN), Rabu (30/6).
Menurutnya, pengelolaan risiko di kawasan super prioritas pariwisata dibutuhkan perencanaan yang bersinergi, baik di tingkat nasional dan daerah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan kajian risiko bencana di tiga kawasan super prioritas pada 2020 lalu, yaitu di Danau Toba, Likupang dan Candi Borobudur. Pada tahun ini, BNPB akan melanjutkan dengan total 5 destinasi wisata.
“Industri pariwisata memerlukan pengelolaan khusus terkait dengan bencana yang dipicu oleh faktor alam dan nonalam, salah satunya adalah dengan menyusun Rencana Penanggulangan Bencana,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc. menyampaikan bahwa pengurangan risiko bencana dan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bencana, seharusnya sudah menjadi bagian dari standar pelayanan minimum pariwisata.
“Misalnya informasi tentang ancaman bencana, evakuasi, tempat evakuasi mandiri, menghijaukan sempadan pantai, merupakan hal yang sangat penting dalam upaya ikhtiar menyelamatkan manusia dan nilai kemanusiaannya,” ucap Agus.
Rencana Penanggulangan Bencana
Agus Wibowo menyampikan bahwa rencana penanggulangan bencana (RPB) merupakan perencanaan yang memuat seluruh kebijakan, strategi, dan pilihan tindakan untuk mencapai sasaran penyelenggaraan, tata kelola penanggulangan bencana, dan atau aksi pengurangan risiko bencana pada tiap tahapan dalam siklus penanggulangan bencana.
“Siklus penanggulangan bencana ini meliputi prabencana, saat bencana, dan pascabencana di suatu wilayah atau Kawasan,” tambahnya.
Menurutnya destinasi wisata yang aman bencana perlu memperhatikan berbagai aspek dan melibatkan sinergi multipihak. Ia mencontohkan struktur bangunan, tata bangunan di lokasi wisata yang aman. Selanjutnya langkah yang dilakukan pelaku industry wisata yang didukung pemerintah daerah dalam penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi kebencanaan untuk warga dan pengunjung.
Agus mencontohkan pembelajaran destinasi wisata di Bali. Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali memberikan sertifikasi kepada hotel-hotel yang telah membangun kesiapsiagaan hotel terhadap bencana. Mereka memiliki kemampuan teknis dan operasional terhadap penciptaan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung.
“Hotel-hotel di Bali dapat dijadikan sebagai tempat evakuasi sementara bagi masyarakat,” kata Agus.
Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) pada KSPN harus melalui perencanaan dan keterpaduan oleh multipihak di kawasan pariwisata, termasuk para pelaku wisata.
Pada tahun ini, BNPB mendorong penyusunan RPB di 5 KSPN wilayah Danau Toba, Likupang, Candi Borobudur, Tanjung Kelayang dan Bromo Tengger Semeru.
Sementara itu, Pemerintah telah menetapkan 10 destinasi pariwsata prioritas yang akan dijadikan ‘Bali Baru.’ Kesepuluh destinasi tersebut yaitu Danau Toba (Sumatera Utara), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Tanjung Lesung (Banten), Kepulauan Seribu, Kota Tua (DKI Jakarta), Borobudur (Jawa Tengah), Bromo-Tengger–Semeru (Jawa Timur), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), dan Morotai (Maluku).
Dari kesepuluh destinasi ini, lima di antaranya merupakan destinasi super prioritas.
BNPB bersama kementerian/Lembaga terkait telah mendesain tahapan penyusunan RPB KSPN, mulai dari persiapan teknis, forum group discussion, hingga tahap akhir berupa finaslisasi dan legalisasi.
Tim Komunikasi Kebencanaan BNPB