Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Rencana Penanggulangan Bencana Kawasan Pariwisata Strategis Nasional Borobudur

Dilihat 54 kali
Rencana Penanggulangan Bencana Kawasan Pariwisata Strategis Nasional Borobudur

Foto : Kegiatan lokakarya penyusunan rencana penanggulangan bencana yang berlangsung di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (29/9). (BNPB)

MAGELANG – Borobudur yang berada di wilayah Jawa Tengah merupakan salah satu tujuan pariwisata strategis nasional. Sebagai daerah tujuan wisata, Borobudur berada di kawasan rawan bencana. BNPB mendorong pemerintah daerah untuk menyusun rencana penanggulangan bencana (RPB).

BNPB melalui Direktorat Pengembangan Strategi menyelenggarakan lokakarya kedua penyusunan RPB sebagai bagian dari manajemen risiko bencana pada kawasan pariwisata. Lokakarya berlangsung di Balai Ekonomi Desa Ngargondo, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (29/9). Lokakarya bertujuan untuk mendapatkan masukan terhadap penyusunan RPB pada kawasan candi. 

Melalui RPB, pengelola kawasan dapat mengidentifikasi prioritas risiko bencana, isu, masalah pokok, dan isu strategis berbasis Kawasan Strategis Prioritas Nasional (KSPN). Di samping itu, perencanaan tersebut dapat bermanfaat untuk menyusun rekomendasi kebijakan, strategi penanggulangan bencana, rencana aksi dan langkah pengarustamaan dengan dokumen perencanaan pembangunan berbasis kawasan.

“Ini juga dapat digunakan untuk menyusun rencana pengendalian dan evaluasi,” ujar perwakilan BNPB Novi Kumalasari di hadapan 40 peserta dari perwakilan pemerintah daerah dan organisasi nonpemerintah di sekitar kawasan candi.

Para peserta dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat provinsi dan kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah berasal dari Bappeda, BPBD dan OPD terkait lain bahkan paguyuban kepala desa di Kecamatan Borobudur, sedangkan dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berasal dari BPBD Kulon Progo. Sedangkan organisasi nonpemerintah dari Magelang terdiri dari ASITA, PHRI, Pesona, Himpunan Pramuwisata, Koperasi Gunadarma dan RAPI.

Proses penyusunan RPN dilakukan melalui beberapa tahap sampai dengan kesepakatan bersama dalam penerbitan RPB KSPN. Tahapan itu mencakup (1) Proses audiensi dan lokakarya secara virtual dengan kementerian di tingkat pusat, seperti dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kemenparekraf, Bappenas, Kementerian BUMN, (2) Penyelenggaraan lokakarya pertama dan kedua di KSPN Borobudur, (3)  Penyusunan rancangan lengkap RPB KSPN oleh BNPB dan fasilitator dan (4) Pertemuan lanjutan sebagai kesepakatan penerbitan RPB KSPN.

Dalam rangkaian lokakarya, BNPB berharap berbagai pihak yang dilibatkan dalam penyusunan RPB KSPN Candi Borobudur ini terciptanya kesepakatan tujuan dan sasaran kerangka kerja manajemen risiko bencana dalam sektor pariwisata. Di sisi lain, ini perlu ditindaklanjuti terhadap pilihan tindakan pengelolaan risiko bencana di kawasan.

“Selain itu, teridentifikasi peran dan fungsi pelaku kegiatan, termasuk pemerintah dan nonpemerintah, di tingkat nasional dan daerah pada pengelolaan risiko bencana KSPN Borobudur,” lanjut Novi. 

Selanjutnya, ia menambahkan, terciptanya komitmen pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan penyusunan RPB KPSN Borobudur. 

Adanya RPB ini diharapkan menjadi rencana induk pengelolaan risiko bencana pada KSPN yang terintegrasi dengan perencanaan-perencanaan pembangunan dan bidang-bidang terkait. RPB yang tersusun dengan partisipatif aktif berbagai pihak juga diharapkan dapat melindungi wisatawan, masyarakat dan investasi aset-aset yang berada di lokasi wisata. Upaya itu dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas untuk mitigasi, kesiapsiagaan, respon dan pemulihan pasca bencana.

Sementara itu, BNPB menilai bahwa sektor pariwisata, seperti kawasan Candi Borobudur, memberikan sumbangan besar kepada perekonomian nasional. Dalam lingkup nasional, data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukkan terbukanya 13 juta lapangan kerja baru. Di sisi lain, sekitar 10,3 persen dari total tenaga kerja nasional berasal dari sektor ini. Adapun kontribusi sektor pariwisata untuk pendapatan domestik bruto Indonesia sebesar 6 persen. 

Namun demikian, sektor pariwisata sangat rentan dan terdampak oleh berbagai peristiwa bencana. Sebagai contoh, pada tahun 2010 setelah terjadi erupsi Gunung Merapi, di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, kerugian yang timbul sebesar Rp13,4 triliun. Kemudian erupsi Gunung Agung di Pulau Bali menyebabkan kerugian sebesar Rp11 triliun. Saat ini, pandemi Covid-19 telah menyebabkan kerugian di kisaran Rp10 triliun. 

Pemerintah menetapkan lima destinasi KSPN yaitu Borobudur, Labuan Bajo, Likupang, Mandalika dan Danau Toba. Setiap kawasan strategis tersebut memiliki ancaman bencana yang unik dan berbeda, contohnya Borobudur dengan ancaman erupsi gunung api, gempa bumi dan pandemi. Sementara di Labuan Bajo, ancaman bencananya adalah gempa bumi, tsunami, banjir bandang, dan pandemi. 


Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 


Penulis


BAGIKAN