Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Relokasi Warga Terdampak Pascalongsor Cihanjuang

Dilihat 68 kali
Relokasi Warga Terdampak Pascalongsor Cihanjuang

Foto : Tim BASARNAS meninjau lokasi pascalongsor yang terjadi pada Sabtu (9/1) lalu. (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Theophilus Yanuarto)


JAKARTA – Kecamatan Cimanggung merupakan kawasan zona dengan kerentanan gerakan tanah kategori sedang hingga tinggi. Solusi relokasi terhadap rumah warga terdampak atau pun yang berpotensi terdampak menitikberatkan prinsip membangun kembali lebih baik dan lebih aman.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menyusun dua skenario relokasi bagi masyarakat terdampak. Dua skenario itu yaitu terpusat dan mandiri. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar Dani Ramdan menyampaikan bahwa sebanyak 131 keluarga yang harus direlokasi. 

Menyikapi skenario dari pemerintah daerah, masyarakat lebih memilih pada skenario mandiri. Ini dilatarbelakangi proses penyediaan bantuan yang relatif lebih cepat dan efisien. 

“Telah disiapkan dua skenario relokasi bagi masyarakat terdampak dan pilihan masyarakat ada pada skenario mandiri namun problemnya adalah kebijakan dari pusat bahwa pembangunan dilakukan dari baru, tidak dalam rumah bentuk jadi,” ujar Dani Ramdan dalam webinar pembelajaran tanah longsor Cihanjuang, pada Rabu (3/2).

Sejalan dengan hal tersebut Direktur Rumah Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Yusniewati menyebutkan bahwa lahan pascalongsor tidak dapat dibangun kembali dan perlu dilakukan relokasi. 

“PUPR siap menyalurkan panel RISHA 131 unit untuk 131 KK sebagai penanganan terhadap dampak bencana, dengan catatan kondisi lahan sudah siap dan bebas dari risiko bencana alam. Total lahan yang disediakan minimal 2.400 meter persegi,” ujarnya. 

Sementara itu, lokasi longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, tidak terlepas dari kondisi geologi setempat. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Mitigasi Gerakan Tanah, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Agus Budianto.  

“Daerah terdampak merupakan wilayah yang mudah terinfiltrasi air, kemudian adanya indikasi tanah-tanah urukan di beberapa lokasi,” ujar Agus. Untuk itu, lokasi relokasi haruslah daerah yang secara geologi dan lingkungan aman dari risiko tanah longsor.

Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Tim Intelijen Penanggulangan Bencana, suatu hasil survei dari Bandung Mitigasi Hub (BMH) menyebutkan bahwa sebagian besar warga tidak mengetahui bahwa wilayahnya berpotensi longsor.

Ketua BMH Aria Mariany mengatakan bahwa sebelumnya belum pernah ada sosialisasi di wilayah terdampak karena Forum Pengurangan Risiko Bencana baru saja terbentuk. 

Mariany menambahkan bahwa pelibatan masyarakat dalam awal perencanaan wilayah perlu dilakukan. Kemudian diperlukan juga perantara dalam menyampaikan risiko atau informasi dari hasil kajian kepada masyarakat (citizen science) untuk membangun komunikasi sehingga masyarakat bisa menerima tingkat risiko di wilayahnya.



Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN