Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Rapat Koordinasi Pengawasan Wilayah Tengah Tahun 2014

Dilihat 345 kali
Rapat Koordinasi Pengawasan Wilayah Tengah Tahun 2014

Foto : Rapat Koordinasi Pengawasan Wilayah Tengah Tahun 2014 ()

Surabaya, (8/10) Inspektur Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Wilayah Tengah Tahun 2014, bertempat di hotel Alana, Surabaya dengan tema “meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dana penanggulangan bencana dan percepatan penyelesaian TLHP”. 

Dalam sambutannya, Drs. Bintang Susmanto, selaku Inspektur Utama BNPB menuturkan, “sesuai Undang-Undang No 15 tahun 2004 pada bab IV hasil pemeriksaan dan TL Pasal 20 disebutkan, “Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian. BPK memberitahukan hasil pemantauan tindak lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (4) kepada lembaga perwakilan dalam hasil pemeriksaan semester.“Dalam perkembangannya banyak Penanggung Jawab Kegiatan yang merasa tidak bertanggungjawab atas temuan karena temuan terjadi bukan pada saat dia menjabat.Terkait hal tersebut di atas, pelaksana Tugas harus aktif merespon sesegera mungkin apabila terdapat informasi temuan hasil audit dan perlu meningkatkan pemahaman terhadap peraturan dan ketentuan pengelolaan Dana Penanggulangan Bencana,” ujar Bintang. 

Sedangkan sambutan dari Kalaksa BPBD Jawa Timur, Drs. Ec. Sudarwan, MM menyebutkan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat mendukung kegiatan rakor ini sebagai tindak lanjut hasil audit BPK-RI dan Inspektorat Utama BNPB, serta menghimbau agar para peserta dapat dalam menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan dengan baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku agar kegiatan kerja berikutnya dapat terlaksana dengan lancar.
    Kegiatan ini juga dihadiri peserta sebanyak 62 orang yang berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat. (Rsp).

    Penulis


    BAGIKAN