Rapat Koordinasi Pengawasan Wilayah Indonesia Timur Tahun 2015
12 Agt 2015 11:18 WIB
Dilihat 333 kali
Foto : Rapat Koordinasi Pengawasan Wilayah Indonesia Timur Tahun 2015 ()
MAKASAR- Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengadakan rapat koordinasi pengawasan dengan BPBD Provinsi, Kabupaten dan Kota wilayah Timur Indonesia Tahun 2015. Kegiatan ini dilangsungkan di Hotel Best Western Plus Makassar Beach, Rabu (12/8/2015). Hadir pada acara tersebut Inspektur Utama BNPB, Wakil Gubernur Sulsel, Kalaksa BPBD Prov Sulses dan Kepala BPKP Sulsel.
Inspektur Utama BNPB, Drs. Bintang Susmanto, AK, MBA dalam sambutannya mengatakan penanggulangan bencana juga harus dilakukan secara tertib, transparansi dan akuntabilitas. Tertib yaitu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan didokumentasikan dengan rapi. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan penanggulangan bencana, baik keuangan maupun kinerja, dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan-undangan. Transparansi dapat memberikan sebagian besar informasi kepada publik dan tidak ada kesan ada yang disembunyikan. Sedangkan akuntabilitas yaitu memberikan jawaban atas semua kejadian sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada stakeholder. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan penanggulangan bencana, baik keuangan maupun kinerja, pada saat tanggap darurat dilaporkan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah masa tanggap darurat dan Pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pengelolaan bantuan harus memenuhi azas transparansi dan akuntabilitas
Sementara itu wakil Gubernur Makasar, Agus Arifin Nu'mang mengatakan komitmen pemerintah Sulses dalam penanggulangan bencana adalah dengan mengalokasikan dana siap pakai yang dapat digunakan pada tahap tanggap darurat. Ia menambahkan sejauh ini tidak ada masalah berarti yang ditemui pada BPBD lingkup Sulsel" kata Agus.
Kepala BKPB Deni Suardini, mengatakan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengingat kegiatan-kegiatan yang ada di BNPB sseperti penyaluran dana pada saat tanggap darurat dan pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP). Dalam rapat koordinasi tersebut diadakan Diskusi Panel BNPB dan BPBD serta sidang kelompok yang membahas permasalahan-permasalahan mengenai penggunaan dana siap pakai, penyeragaman pemahaman tentang pengawasan dan pendampingan bantuan Dana Siap Pakai dan dana rehabilitasi dan rekonstruksi. (adi)
Penulis