Foto : Rapat Koordinasi Join Audit BNPB dengan BPKP tahun 2016 ()
BOGOR - Inspektorat Utama BNPB melakukan rapat koordinasi join audit dengan BPKP tahun 2016 di Sahira Bogor, 31 Mei - 3 Juni 2016. Pembukaan langsung oleh Inspektur Utama BNPB, Drs.Bintang Susmanto,Ak,MBA., dan dihadiri pejabat eselon 1 sekaligus narasumber,yakni Sekretaris Utama BNPB, Ir.Dody Ruswandi, MSCE., Deputi bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Ir.Wisnu Wiajaya,M.Sc dan Deputi bidang Penanganan Darurat, Ir.Tri Budiarto, M.Si.
Selain bekerjasama dalam join audit dengan BPKP, BNPB juga bekerjasama dalam pendampingan administrasi saat tanggap darurat bencana. "Hindari kemahalan Harga,kualitas spek barangnya harus sesuai dan penyusunan nilai kontrak yang sesuai" ucap Irtama.
Pembelajaran Join Audit dari tahun 2013-2015;
1. Relatif berjalan lancar penerbitan Laporan Hasil Audit (LHA) belum sesuai jadwal yang disepakati.
2.Belum seluruh temuan ditindaklanjuti dan dikirim langsung ke Inspektorat Utama BNPB.
Sekretaris Utama BNPB mengatakan Sasaran Strategis 136 kabupaten/Kota, adalah menurunkan 30% indeks risiko bencana di Indonesia. "Ada Program nyata dalam penurunan indeks risiko bencana. Seiring berjalannya waktu 'Learning by doing', kita akan mencapai target tersebut" ucapnya.
Strategi membidik satu target untuk menyelesaikan masalah,dianggap mampu menyumbang menurunkan angka indeks risiko bencana. Pemberian bantuan darurat saat tanggap darurat sudah ada skemanya sendiri namun dalam pra bencana banyak tantangan yang harus Kita hadapi. "dua point target yang cukup signifikan yakni Sistem peringatan dini dan komunitas yang ada di Kedeputian Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB" ucap Dody Ruswandi.
Ir.Wisnu Wijaya,M.Sc selaku Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan menjelaskan gambaran tantangan BNPB di tahun 2015-2019. Bencana menjadi urusan bersama, tidak harus menjadi urusan pemerintah pusat, jika daerah mampu menangani. "Karena masyarakat yang terkena bencana itu sendiri yang mampu menolong dirinya sendiri ketika terjadi bencana saat menit-menit krusial bencana" ungkapnya.
Point di kedeputian Pencegahan dan Kesiapsiagaan.
1. Membuat kebijakan dan aturan regulasi dengan melibatkan stakeholder. Misalnya Membuat desa tangguh,menggerakan stakeholder yang ada.
2. Koordinasi semua stakeholder untuk melaksanakan regulasi yang telah ditetapkan.
3. Monitor evaluasi
Sementara itu,Deputi Penanganan Darurat, Ir.Tri Budiarto,M.Si menjelaskan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) dapat digunakan membantu pemerintah daerah saat akhir atau awal tahun ketika DIPA belum ditetapkan.
Mengapa Dana Siap Pakai diperlukan,karena bencana terjadi kapan saja,dimana saja dan berdampak kepada siapa saja. Mendukung kemudahan bantuan pendanaan dalam keadaan darurat bencana dan tersedia dalam waktu cepat. "Dasar pemberian bantuan DSP Penetapan status keadaan darurat bencana dari Kepala Daerah setempat , dikukuhkan dengan SK. Tidak hanya asal memberikan" ucap Tri Budiarto.
DSP dapat digunakan saat 1. Status siaga darurat bencana, 2. Status tanggap darurat bencana, 3. Transisi ke pemulihan. Pemenuhan kebutuhan dasar yang belum terselesaikan pada saat tanggap darurat atau pemulihan segera fungsi sarana dan prasarana vital.
Agenda kegiatan rapat koordinasi ini juga dihadiri PPK dan BPP dari BNPB serta BPKP Pusat dan perwakilan BPKP dari seluruh Indonesia. (acu).