Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Dana Siap Pakai TA 2014
02 Des 2014 06:00 WIB
Dilihat 327 kali
Foto : Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Dana Siap Pakai TA 2014 ()
Acara ini dibuka oleh Inspektur Utama BNPB Drs. Bintang Susmanto., AK., MBA., dalam arahannya mengatakan bahwa temuan yang sering muncul dalam pengelolaan keuangan dana siap pakai, adalah sisa dana siap pakai dan jasa giro belum atau terlambat disetor ke kas negara. sering terjadi kesalahan atas pengenaan tarif atau belum dipungut pajak dari yang seharusnya, oleh sebab itu kendala-kendala tersebut harus segera diselesaikan mengingat akan berakhirnya tahun anggaran 2014.
Deputi Bidang Penanganan Darurat Ir.Tri Budiarto, M.Si dalam paparannya mengatakan bahwa dana siap pakai akan menjadi penguat apabila diberikan dan digunakan dengan tepat dalam penanggulangan bencana. Dana siap pakai bukan satu-satunya anggaran, tapi berfungsi untuk menutupi kesenjangan dan hanya untuk kondisi kebutuhan darurat serta tidak dimaknai sebagai kegiatan proyek belaka. bagaimana dan apa kewajiban bagi BPBD yang menerima dana siap pakai yaitu membuat laporan bulanan atau laporan operasi, menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dan laporan tindak lanjut atas temuan pemeriksa. kedepan hubungan Inspektorat Utama dengan Kedeputian Penanganan Darurat akan lebih efektif untuk menindaklanjuti dari hasil temuan-temuan pemeriksa.
Inspektur II BNPB Drs. Kahartomi menambahkan bahwa Inspektorat Utama akan terus melakukan pendampingan dan monitoring dalam pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana siap pakai yang digunakan dalam penanggulangan bencana.
Penulis