Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Proyeksi UPT BNPB Padang Menjadi Balai Besar Logistik dan Diklat BNPB

Dilihat 62 kali
Proyeksi UPT BNPB Padang Menjadi Balai Besar Logistik dan Diklat BNPB

Foto : Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan (tengah) memberikan arahan kepada jajaran personil unit UPT BNPB Padang Sumatera Barat (20/8). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Dume Sinaga)


PADANG - Pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penanggulangan Bencana di Padang dilakukan sebagai antisipasi menghadapi ancaman bencana gempa dan tsunami di wilayah Sumatera. Nantinya, Provinsi Sumatera Barat akan diproyeksikan sebagai pusat penanggulangan bencana untuk wilayah regional Sumatera.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan di hadapan jajaran BPBD Sumatera Barat  di gedung UPT BNPB Padang.

"UPT BNPB Padang nantinya akan naik kelas menjadi Balai Besar Logistik serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) BNPB. Nantinya, gedung ini akan memiliki empat fungsi antara lain sebagai kantor kemudian sebagai gudang logistik untuk regional Sumatera,” ujar Lilik, Jumat (20/8).

“Selanjutnya, sebagai tempat pelatihan khususnya untuk memperkuat sumber daya manusia dan yang terakhir sebagai Pusat Pengendalian Operasi atau Pusdalops regional Sumatera. Rencana ini sudah mendapat persetujuan langsung dari Menpan RB,” lanjutnya.

Menanggapi permohonan BNPB terkait pengembangan UPT BNPB menjadi Balai Besar Logistik dan Diklat BNPB, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah langsung merespon baik hal tersebut dengan mengeluarkan regulasi guna mendukung kelancaran proses pengembangan UPT BNPB Padang.

Hal ini tertuang dalam surat resmi tertanggal 19 Agustus 2021 dengan nomor 360/820/PK/BPBD.2021 perihal Hibah Pemanfaatan Tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 

Dengan kata lain, pemerintah bersedia menghibahkan tanah milik pemerintah Sumatera Barat kepada UPT BNPB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Menurut Lilik, guna mewujudkan pengembangan UPT BNPB Padang tersebut, ada beberapa syarat sesuai standar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). 

“Pertama, adanya lahan tanah dan bangunan. Kedua, adanya personil atau Sumber Daya Manusia. Ketiga, adanya aktifitas dan program,” ungkap Lilik.

Ketiga hal yang menjadi persyaratan wajib dipenuhi agar Menpan RB dapat meresmikan balai besar tersebut. Kedepannya, Balai Besar ini akan di pimpin langsung oleh pejabat setingkat direktur.

Pada kesempatan yang sama, Sestama BNPB beserta jajaran yang didampingi oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang Drs. Barlius MM turut meninjau Gedung Shalter Wisma Indah Tabing di Kecamatan Padang Utara, Kabupaten Kota Padang, Sumatera Barat.

Wisma tersebut digunakan sebagai tempat evakuasi jika terjadi bencana. Selain itu juga digunakan untuk tempat kegiatan kemasyarakatan seperti aktivitas ibadah serta tempat bermain anak-anak.



Abdul Muhari, Ph.D.

Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan

Penulis


BAGIKAN