Provinsi Jawa Tengah Siap Mengintegrasikan RIPB dan RENAS PB
23 Mar 2021 00:28 WIB
Foto : Sosialisasi implementasi Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020 - 2044 dan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS PB) di Provinsi Jawa Tengah pada Senin (22/3). (Arsyad A Iriansyah)
Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 2.925 bencana alam yang terjadi pada 2020 di Tanah Air. Kondisi ini menunjukan bahwa ancaman bencana selalu ada di sekitar. Berbagai kondisi tersebut akan meningkatkan risiko bencana yang dapat mengganggu program pembangunan berkelanjutan, dan mempengaruhi peningkatan kesejahteraan manusia seperti bencana Pandemi COVID-19 yang juga berdampak pada hampir seluruh sektor pembangunan.
Hal tersebut yang melatarbelakangi integrasi perencanaan penanggulangan bencana pada pembangunan nasional dan daerah. Plt Kalakhar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah, Ir. Safrudin, M.Si, mengatakan bahwa ancaman bencana di Provinsi Jawa Tengah meningkat sehingga perlu diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Indeks risiko bencana di Provinsi Jawa Tengah saat ini sebesar 146,7 (sedang). Sehubungan dengan hal tersebut, tahun 2020, terdapat 21 kabupaten/Kota di Jawa Tengah melakukan pemilihan kepala daerah. Artinya pada saat ini proses penyusunan RPJMD juga sedang berlangsung. Kepada para Kepala Bappeda Kab/kota yang sedang menyusun dokumen RPJMD, agar substansi kebencanaan dan dokumen RIPB dan Renas PB dijadikan acuan dalam penanganan isu kebencanaan di daerah," kata Safrudin dalam sambutannya pada Senin (22/3).
Selanjutnya, Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc, menyampaikan bahwa integrasi Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) perlu diatur dalam intervensi kebijakan berupa regulasi seperti peraturan presiden.
"Kompleksitas penanggulangan bencana memerlukan perencanaan agar penanggulangan bencana bisa terkoordinasi menyeluruh maka lahirnya PERPRES Nomor 87 Tahun 2020 tentang RIPB kemudian diterjemahkan dalam rencana 5 tahunan di Renas PB. RIPB dan Renas PB memberikan arahan strategis PB untuk mencapai target dan sasaran," ungkap Agus.
Selain itu, Provinsi Jawa Tengah telah berkomitmen juga dalam membangun Kota Tangguh dimana seluruh 35 Kabupaten/Kota bergabung dalam kampanye Making City Resiliience (MCR).
Pratomo Cahyo Nugroho, Analis Kebijakan Ahli Madya mengatakan, RIPB kemudian diturunkan ke dalam Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS PB) yang memiliki arah kebijakan dan sasaran dalam kurun 5 tahun (2020-2024).
"Arah kebijakan 2020-2024 yaitu peningkatan ketangguhan bencana menuju kesejahteraan yang berketahanan untuk pembangunan berkelanjutan. Adapun sasarannya yaitu menurunnya kerugian ekonomi terhadap produk domestik bruto (pdb) akibat dampak bencana,” ujar Pratomo Cahyo Nugroho.
Mewujudkan implementasi RIPB 2020-2044 dan RENAS PB 2020-2024 memerlukan komponen penting yaitu pelibatan seluruh unsur pentaheliks (pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat). Hal tersebut mengingat bencana bersifat multidimensi dan multipihak.
"Perencanaan yang baik dan berhasil adalah jika program dan kegiataan yang tertuang di dalamnya diterapkan oleh stakeholder kebencanaan di Indonesia, untuk itu diperlukan komitmen bersama menjadikan dokumen RIPB dan RENAS PB menjadi use dan usefull" pungkas Pratomo.
Kegiatan sosialisasi implementasi RIPB 2020-2044 dan RENAS PB 2020-2024 dimoderatori oleh Adi Widagdo dari BPBD Provinsi Jawa Tengah dengan melibatkan sebanyak 100 peserta di wilayah Provinsi Jawa Tengah yaitu dari perwakilan TNI/Polri, BPBD, BAPPEDA, BBBWS, dan BPDAS.
Dr. Raditya Jati
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB