Protokol Kesehatan Jadi Paradigma Baru Standar Pelayanan Masyarakat Kota Bogor
31 Agt 2021 21:09 WIB
Foto : Pemberian bantuan dukungan penanganan COVID-19 di Kota Bogor yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, S.Sos, M.Si (tengah kanan) kepada Wakil Wali Kota Bogor Drs. H. Dedie A. Rachim (tengah kiri) disaksikan Direktur Pemulihan Peningkatan Fisik BNPB, H. Ali Bernadus, S.K.M., M.A (paling kanan) dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor di Ruang Rapat Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/8). (Direktorat Pemulihan Peningkatan Fisik BNPB)
BOGOR – Inovasi dalam penerapan protokol kesehatan menjadi terobosan baru dalam penyelenggaran pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut dapat dilihat dari aktivitas pelayanan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes), seperti pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Saat berkunjung ke Kota Bogor, perwakilan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang didampingi Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB serta perwakilan Kementerian Agama mengapresiasi kebijakan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan di KUA setempat. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, S.Sos.,M.Si. menyampaikan seperti pada acara pernikahan, pasangan pengantin melakukannya dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Pemakaian masker dan sarung tangan bagi pasangan dan wali, kemudian dalam satu ruangan proses akad nikah, hanya beberapa orang saja serta menjaga jarak itu sudah dilakukan oleh KUA setempat,” ujar Diah di ruang rapat Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jumat (27/8).
Diah juga mengatakan KUA di Kota Bogor memiliki keunggulan dalam pelayanan berbasis prokes. Hal ini menjadi kewajiban bagi seluruh pelaksana pelayanan masyarakat bahwa prokes menjadi paradigma baru dalam standar pelayanan yang didukung dengan adanya inovasi guna meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
“Di tengah pandemi COVID-19, protokol kesehatan menjadi paradigma baru yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pelaksana pelayanan masyarakat. KUA juga diharapkan memiliki kualitas pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat tentunya dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Diah.
Wakil Wali Kota Bogor Drs. H. Dedie A. Rachim dalam sambutannya juga menyampaikan beberapa hal terkait penanganan COVID-19, khususnya pelaksanaan vaksinasi dan isu penanganan kebencanaan di Kota Bogor.
“Saat ini sekitar 58 persen warga Kota Bogor sudah mendapatkan vaksin dan target di bulan Oktober seluruh warga Kota Bogor sudah divaksin,” ungkap Dedie.
"Alhamdulillah saat ini status PPKM Kota Bogor turun ke level 3," tambah Dedie.
Guna mendukung hal tersebut, Dedie menyampaikan bahwa Kota Bogor yang status PPKM turun ke level 3 telah menerima bantuan vaksin Sinovac, Sinofarm, Astra Zeneca, Moderna, Pfizer yang tersebar di 68 sentra vaksin. Selain itu, sebanyak 130.000 warga telah menerima bantuan tunai dan paket sembako selama periode PPKM.
Sedangkan terkait penanganan bencana, Dedie mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor terkendala dalam melakukan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Sungai Ciliwung dan Cisadane karena sungai tersebut merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pada kesempatan yang sama Direktur Pemulihan Peningkatan Fisik BNPB, H. Ali Bernadus, S.K.M., M.A menyampaikan Pemerintah Kota Bogor harus selalu waspada dan segera menyusun rencana kontinjensi terkait penanganan COVID-19 serta potensi bencana banjir di Kota Bogor.
"Pemerintah Kota Bogor harus tetap waspada dengan adanya potensi bencana hidrometeorologi, khususnya bencana banjir dengan menyusun rencana kontijensi yang tentunya sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19," tutur Ali.
"BNPB siap mendukung dalam penanganan bencana sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Ali.
Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor turut menyampaikan bahwa saat ini Dinas Sosial Kota Bogor sedang menyiapkan data anak yatim, khususnya bagi anak yatim yang orang tuanya meninggal karena virus SARS-CoV-2, untuk mendapatkan santunan kematian dan program bantuan sosial yang sedang disiapkan oleh Pemerintah Kota Bogor.
Pada akhir kunjungan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR menyerahkan secara simbolis bantuan masker dari BNPB sebanyak 10.000 lembar yang terdiri dari 5.000 lembar masker medis dan 5.000 lembar masker medis anak untuk Pemerintah Kota Bogor yang diterima oleh Wakil Wali Kota Bogor, yang disaksikan oleh Direktur Pemulihan Fisik BNPB dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor.
Adapun kegiatan kunjungan juga turut dihadiri mitra Komisi VIII DPR di daerah yaitu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan serta perwakilan dari Kantor Wilayah Agama Kota Bogor.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan