Prinsip Kolaborasi Pentaheliks Penyusunan Kajian Risiko Bencana Jabodetabekpunjur
01 Okt 2021 23:08 WIB
Foto : Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB melakukan penyusunan kajian risiko bencana Jabodetabekpunjur dengan prinsip kolaborasi pentaheliks berbagai pemerintah daerah melalui diskusi publik secara langsung dan daring, Selasa (28/9). (Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB)
JAKARTA – BNPB terus berupaya memberikan penguatan kepada daerah dalam hal memberikan informasi risiko bencana sebagai bentuk implementasi dan komitmen dalam upaya penanggulangan bencana. Salah satu kegiatan yang tengah dilakukan adalah penyusunan kajian risiko bencana di wilayah Jabodetabekpunjur.
Wilayah Jabodetabekpunjur diproyeksikan menjadi kawasan metropolitan terbesar di Indonesia yang secara khusus telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak hingga Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (PERB) Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai walidata peta risiko bencana melakukan penyusunan kajian risiko bencana Jabodetabekpunjur dengan prinsip kolaborasi pentaheliks berbagai pemerintah daerah melalui diskusi publik, Selasa (28/9).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa data historis kejadian banjir dapat menjadi masukan dalam proses validasi penyusunan yang dilengkapi kajian secara detail. Sejalan dengan hal tersebut, BPBD Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa sehubungan dengan bahaya banjir, perlu memperhatikan pengaruh perubahan iklim.
Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) juga menyampaikan bahwa kajian risiko yang disusun akan memberikan gambaran lokasi kerawanan yang ada di daerah. Adanya proyeksi risiko bencana di wilayah tersebut, pengurangan risiko melalui mitigasi, pencegahan dan kesiapsiagaan dapat ditindaklanjuti di daerah. Kajian yang disusun juga dapat menjadi evaluasi bagi kajian-kajian yang telah disusun oleh pemerintah daerah di wilayah terkait.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional turut memberikan apresiasi kepada BNPB yang telah menyiapkan kajian risiko bencana secara komprehensif. Bappenas memandang posisi kajian risiko bencana sangat penting karena akan berkontribusi dalam perencanaan pembangunan ke depan yang aman bencana.
Penyelenggaraan diskusi publik ini diharapkan dapat menyerap berbagai aspirasi. Tidak hanya pemerintah daerah saja, namun dari unsur-unsur pentaheliks lain seperti kementerian/lembaga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi hingga masyarakat secara luas sebagai media validasi dari kajian risiko bencana yang sedang disusun. Diskusi Publik yang tengah diselenggarakan oleh Direktorat PERB BNPB masuk pada tahap kedua dengan fokus finalisasi peta dan dokumen kajian risiko bencana.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan