PRESIDEN SBY: PARA PEMBAKAR ITU PENJAHAT KEMANUSIAAN
15 Mar 2014 18:07 WIB
Foto : PRESIDEN SBY: PARA PEMBAKAR ITU PENJAHAT KEMANUSIAAN ()
Pekanbaru - Setibanya di Pekanbaru pada Sabtu (15/3) pukul 16.51 WIB, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan diskusi dengan BNPB dan unsur-unsur terkait. Presiden SBY menegaskan bahwa penegakan hukum harus tegas dan masalah kebakaran hutan dan lahan yang telah menimbulkan dampak terhadap ribuan masyarakat ini tidak berulang-ulang. Berhari-hari masyarakat menderita karena harus menghirup udara dengan kualitas yang berbahaya. “Puluhan ribu harus memakai masker, sekolah tutup masyarakat tidak bekerja, udara pekat, ini kejahatan kemanusiaan”, jelas beliau.
Presiden SBY juga mengatakan bahwa jangan ada orang melakukan kejahatan terus menurus dianggap biasa. “Sekian ribu menderita karena asap ini kejahatan”, kata Presiden SBY.
Terkait dengan situasi bencana asap Riau, Presiden memberikan arahan bahwa dalam situasi krisis cara berpikir kita juga dengan manajemen krisis. Pada konteks tersebut, pihak-pihak atau oknum yang melakukan pembakaran lahan dan hutan sehingga memberikan dampak yang luas harus ditindak secara tegas. Penegakan hukum menjadi salah satu parameter dalam penyelesaian secara tuntas dalam penanggulangan bencana asap Riau. Di samping itu, penegakan hukum diharapkan nantinya dapat menimbulkan efek jera dan tidak diikuti yang lain.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif menambahkan bahwa hukuman yang diberikan terlalu ringan bagi pelanggaran tersebut, hanya di bawah 1 tahun. Senada dengan penjelasan Presiden SBY bahwa apa yang terjadi di Riau ini sebagai kejahatan, Syamsul Maarif berpendapat bahwa mereka harus dihukum berat.
Presiden SBY secara tegas menekankan untuk memetakan wilayah di kecamatan dan kabupaten mana yang lahan atau hutannya terbakar dan pengusutan secara tuntas. “Mari kali ini kita lakukan untuk kepentingan saudara-saudara kita di Riau. Kita tuntaskan dan dapatkan betul apa yang menjadi penyebabnya. Penegakan hukum harus tegas”, jelas SBY.
Pada akhir pertemuan, Presiden SBY menekankan kembali bahwa dalam 3 minggu asap harus hilang dan titik api dipadamkan. Menurut beliau, ukuran keberhasilan penanggulangan bencana asap ini adalah hilangnya asap, masyarakat yang sakit disembuhkan, dan pelaku ditangkap dan diproses secara hukum.
Selama berkunjung ke Pekanbaru, Presiden SBY mengagendakan untuk bertemu dengan para pengusaha yang terkait dengan permasalahan kebakaran lahan dan hutan serta melakukan kunjungan ke lokasi yang terbakar. Sore tadi Presiden SBY didampingi Kepala BNPB serta rombongan langsung melihat situasi di Bangkinang.
Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB