Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Presiden Perintahkan Operasi Darurat Asap Ditingkatkan

Dilihat 335 kali
Presiden Perintahkan Operasi Darurat Asap Ditingkatkan

Foto : Presiden Perintahkan Operasi Darurat Asap Ditingkatkan ()

JAKARTA - Presiden Jokowi menggelar Rapat Terbatas (Ratas) penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan di Istana Presiden pada Jumat (4/9) pukul 13.00 WIB. Ratas dihadiri Kepala BNPB, Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, Sekjen. Kementerian LHK dan terkait. Ratas dilakukan untuk merespon bencana asap yang makin meluas.  Presiden sangat peduli dengan masalah kebakaran hutan dan lahan. Perlu dicarikan solusi permanen agar tidak berulang terus. Hampir 80 persen wilayah Sumatera terdampak langsung oleh asap. Jarak pandang di Bandara SSK II Pekanbaru 500 meter, Kota Pekanbaru 500 meter, Rengat dan Pelalawan 800 meter, Bandara Sultan Thaha Jambi 600 meter. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Pekanbaru, Rumbai, Siak, Bangko, Rohul, Kampar, Jambi lebih dari 300. Artinya sudah level sangat berbahaya.  Arahan Presiden, penanganan agar diteruskan dengan operasi darurat asap. Kementerian LHK sebagai koordinator dalam penanganan karhutla, didukung penuh oleh BNPB, TNI dan Polri. BNPB diminta terus menggelar hujan buatan dan pemadaman api dari udara. TNI diminta mengerahkan personil untuk membantu pemadaman dan menjaga daerah agar tidak dibakar, sedangkan Polri meningkatkan penegakan hukum bersama PPNS. Pemadaman di darat oleh BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, MPA dilakukan terus. Posko agar didirikan di 8 provinsi. Kepala Daerah tetap bertanggung jawab mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di daerahnya. Target pada September 2015 teratasi. Selain itu peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak. Pada Sabtu (5/9) pukul 10.00 WIB akan digelar rapat koordinasi di Kantor Kemen LHK membahas teknis operasi darurat asap. Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB
Penulis


BAGIKAN