Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Perkuat SPBE, BNPB Sosialisasi Penerapan Aplikasi Srikandi

Dilihat 90 kali
Perkuat SPBE, BNPB Sosialisasi Penerapan Aplikasi Srikandi

Foto : BNPB melalui Biro Umum dan SDM, menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) secara hybrid, pada Kamis (26/8) di Hotel Grand Bidakara Grand pancoran, Jakarta. (Komunikasi Kebencanaan/Rusnadi Suyatman)


JAKARTA - BNPB melalui Biro Umum dan SDM, menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) secara hybrid, pada Kamis (26/8) di Hotel Grand Bidakara Grand pancoran, Jakarta.

Kepala Biro SDM dan Umum BNPB, Eny Supartini membuka secara resmi sosialisasi penerapan Aplikasi Srikandi. Dalam sambutannya Eny mengatakan, dengan adanya sistem aplikasi SRIKANDI yang telah di tetapkan menjadi Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan berlaku secara nasional, yang dikembangkan oleh ANRI dan bekerja sama dengan KEMENPANRB, KOMINFO dan BSSN. 

Dengan aplikasi SRIKANDI yang berbasis elektronik dan dapat diakses melalui mobile phone dapat bermanfaat bagi perkembangan teknologi informasi dalam efektivitas dan efisien kinerja dan pemberian layanan kepada seluruh unit kerja di lingkungan BNPB yang dilakukan oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Umum selaku Unit Kearsipan dan Pusat Data Informasi, Komunikasi dan Kebencanaan dan dibantu oleh ANRI berserta semua stakeholder agar terlaksana kegiatan persuratan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, terukur, efektif dan efisien. 

“Saya harapkan dengan adanya SRIKANDI dapat meningkatkan nilai SPBE di lingkungan BNPB. Aplikasi SRIKANDI, yang merupakan perpaduan dari praktik kearsipan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Adanya penyelenggaraan SPBE dalam bidang kearsipan, kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya dapat tersambung melalui pengunaan Aplikasi SRIKANDI di lingkungan instansi masing-masing dengan penyesuaian tertentu, “ujarnya.

Sementara itu, Rudy Arnanjaya narasumber dari Anri memaparkan aplikasi Srikandi ini ditetapkan agar setiap lingkungan Kementerian/Lembaga dapat menggunakan aplikasi umum dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan instansi masing-masing. Kunci keberhasilan penerapan SRIKANDI terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan Kementerian/Lembaga yang bersangkutan. Sehingga, pada akhirnya aplikasi ini dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik internal maupun eksternal.

Aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur utama. Pertama, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah. Kedua, terdapat fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya agar tetap autentik, utuh, dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

“Diharapkan pengunaan aplikasi Srikandi dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, “ujarnya.


Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Penulis


BAGIKAN