Perkuat Kapasitas Pemerintah Daerah Akan Risiko Bencana, BNPB Selenggarakan Bimtek KRB Tahun 2022
02 Apr 2022 06:43 WIB
Foto : Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Dr. Raditya Jati (kiri depan) bersama Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana, Dr. Ir. Udrekh (kanan depan) saat pembukaan Bimtek KRB pada Senin (28/3) di Bogor. (Direktorat PERB)
BOGOR - Kajian risiko bencana merupakan tahapan awal yang akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan penanggulangan bencana. Sesuai dengan arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2022, infrastruktur yang dibangun untuk mengurangi risiko bencana harus terus ditingkatkan dan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Kajian Risiko Bencana (KRB) menjadi titik awal dalam rangka pelaksanaan upaya pengurangan risiko bencana tersebut.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintah kabupaten/kota terkait Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai salah satu bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana daerah kabupaten/kota, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kajian Risiko Bencana (Bimtek KRB), bagi pemerintah kabupaten/kota yang telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan Dokumen KRB pada tahun 2022.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Dr. Raditya Jati, S.Si., M.Si., menyampaikan, masih banyak ditemukan perencanaan tata ruang di daerah yang tidak sesuai. Hal tersebut menyebabkan penyimpangan pemanfaatan tata ruang yang dapat menimbulkan berbagai problematika, salah satunya adalah potensi bencana.
“Kajian Risiko Bencana merupakan bentuk tanggung jawab bersama, sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik karena menjadi pintu masuk dalam upaya perencanaan penanggulangan bencana, dan responsibility adalah kunci” jelas Raditya dalam pembukaan Bimtek KRB, Senin (28/3).
Raditya juga menekankan bahwa kapasitas mengenai Sistem Informasi Geografis (SIG) di setiap kabupaten/kota tidak sama, sehingga Bimtek KRB ini menjadi salah satu bentuk penguatan bagi daerah, mengingat dalam proses penyusunan KRB menggunakan pendekatan tersebut.
Bimtek KRB Tahun 2022 rencana akan dilaksanakan dalam 2 (dua) angkatan. Untuk angkatan pertama, telah selesai dilaksanakan di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 28 sampai 31 Maret 2022 yang diikuti oleh 32 kabupaten/kota dengan total 38 peserta. Kemudian untuk angkatan kedua, rencana akan dilaksanakan pada Bulan Mei 2022.
Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Dr. Ir. Udrekh, S.E., MSc. menyampaikan, kegiatan Bimtek KRB merupakan bentuk dukungan teknis bagi daerah kabupaten/kota yang saat ini berkewajiban untuk memberikan pelayanan informasi rawan bencana dengan menyusun Dokumen KRB.
“Kami menyambut baik Bapak/Ibu peserta Bimtek KRB Tahun 2022 yang benar-benar berkomitmen akan menyusun Dokumen KRB, dengan jumlah kabupaten/kota yang mengikuti Bimtek KRB meningkat daripada tahun sebelumnya. Nantinya kami juga akan melakukan pendampingan dan asistensi pada proses penyusunan dokumen” ujar Udrekh.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB