Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Percepatan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Melalui Bimtek RPB

Dilihat 74 kali
Percepatan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Melalui Bimtek RPB

Foto : Peserta Bimtek RPB yang dilaksanakan di Kota Bogor, pada Kamis (2/9) (Arsyad A Iriansyah)


BOGOR -  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mendorong pemerintah daerah dalam mengoptimalkan perencanaan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana. Hal tersebut diwujudkan dalam integrasi rencana penanggulangan bencana (RPB) dengan rencana pembangunan daerah.

Peserta Bimtek RPB dengan total 24 orang yang terdiri dari BPBD dan BAPPEDA dibagi menjadi 2 kelas untuk bersama-sama mengintegrasi RPB dengan rencana pembangunan di daerahnya masing-masing. Adapun tujuan dari Bimtek RPB ini yaitu membantu pemerintah daerah memahami perencanaan penanggulangan bencana.

“Mempelajari tahap-tahap penyusunan perencanaan seperti isu strategis, pemrograman, pemetaan masalah dan mengaitkannya dengan perencanaan yang sudah ada seperti RPJMN, dan RPJMD” Ujar Dhany Kuncorojati, Bappedalitbang Kabupateen Pulang Pisau saat penutupan bimbingan teknis Penyusunan Dokumen RPB, di Kota Bogor, pada Kamis (2/9)

Selaras dengan hal tersebut, Bimtek RPB baik luring maupun daring telah berjalan dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Perwakilan BPBD Provinsi Riau Mardiah,S.Sos menyampaikan bahwa dengan memanfaatkan teknologi seperti google classroom dan zoom membantu memberikan pemahaman yang komprehensif dalam memahami penyusunan RPB.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan nasional Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020 – 2044. RIPB Ini merupakan capaian untuk mewujudkan resiliensi bangsa. Rencana induk perlu diturunkan sampai ke tingkat lokal oleh daerah, salah satunya RPB. 

Penyusunan dokumen RPB ini menekankan pada kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Diharapkan dokumen RPB menjadi dokumen bersama. 


Abdul Muhari, Ph.D. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN