Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Penyusunan Rancangan SNI Alat Peringatan Dini Tanah Longsor

Dilihat 73 kali
Penyusunan Rancangan SNI Alat Peringatan Dini Tanah Longsor

Foto : Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana bersama Direktorat Mitigasi Bencana BNPB melakukan kunjungan ke BPPTKG dan Kampus Departemen Teknik Geologi UGM dalam rangka persiapan penyusunan SNI alat peringatan dini longsor pada 22 - 23 Maret 2021. (BNPB)


YOGYAKARTA – Tanah longsor merupakan bencana hidrometeorologi yang mematikan. Pengurangan risiko bencana menjadi langkah konkret untuk mencegah dan menghindari korban jiwa maupun dampak kerugian lain.  Salah satu upaya pengurangan risiko bencana dengan bantuan alat peringatan dini.

Dalam kerangka ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedang menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) alat peringatan dini tanah longsor. SNI alat peringatan dini longsor ini harapannya dapat menjadi acuan atau digunakan oleh lembaga pemerintah maupun lembaga nonpemerintah, mulai tingkat pusat, provinsi, kota, kabupaten, kecamatan, desa dan masyarakat untuk memasang alat peringatan dini longsor di seluruh daerah rawan bencana longsor di Indonesia.

Pada langkah awal BNPB mendapatkan masukan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) dan Kampus Departemen Teknik Geologi Universitas Gajah Mada (UGM). Saat berdiskusi dengan otoritas kegunungapian, Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyampaikan bahwa BPPTKG telah mengembangkan sistem monitoring gerakan tanah yang dipasang di beberapa daerah di Indonesia. Hanik menambahkan, sistem yang dikembangkan BPPTKG dikelompokkan menjadi dua yaitu telemetri (smart dan SMS) dan nontelemetri (M2P atau Murah Mudah Praktis). 

Ke depan implementasi dari sistem ini akan didorong ke pemerintah daerah agar dapat dianggarkan dan juga dipasang di seluruh daerah rawan longsor. 

Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Udrekh menyampaikan, saat ini banyak sekali dari lembaga dan pemerintah daerah yang telah mengembangkan alat peringatan dini longsor. BNPB karena salah satu tugas fungsinya terkait standardisasi akan membantu untuk menstandarkan alat-alat yang sudah ada tersebut untuk mewujudkan industrialisasi kebencanaan di Indonesia.

Sementara itu Prof. Faisal Fathani dari UGM mengatakan bahwa dalam menyusun SNI alat peringatan dini longsor sebaiknya mengacu dengan SNI dan ISO yang sudah ada. SNI yang nantinya akan disusun sebaiknya dapat menggambarkan alat yang berfungsi untuk memantau data (spasial), alat peringatan dini (onsite) dan alat peringatan dini berbasis komunitas. 

Ia berharap ke depan jika alat peringatan dini longsor ini sudah ditetapkan, alat peringatan dini yang lain seperti banjir juga perlu ditetapkan standarnya. 

Senada dengan hal tersebut, Wahyu Wilopo dari UGM selaku konseptor penyusunan SNI peringatan dini longsor berharap kegiatan penyusunan SNI ini dapat diselesaikan tepat waktu. Dalam penyusunan, tim gugus kerja diharapkan juga dapat melakukan survei lapangan di beberapa daerah untuk melihat fungsi alat yang sudah dipasang di daerah rawan longsor.

Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana bersama Direktorat Mitigasi Bencana BNPB melakukan kunjungan ke BPPTKG dan Kampus Departemen Teknik Geologi UGM dalam rangka persiapan penyusunan SNI alat peringatan dini longsor pada 22 - 23 Maret 2021.

Penyusunan SNI alat peringatan dini longsor merupakan turunan dari SNI 8235:2017 tentang sistem peringatan dini gerakan tanah dan ISO 22327:2018 tentang Guidelines for implementation of a community-based landslide early warning system. SNI 8235:2017 tentang sistem peringatan dini gerakan tanah yang sebelumnya sudah ditetapkan berisi mengenai persyaratan sistem peringatan dini gerakan tanah, sedangkan untuk spesifikasi peralatan yang sesuai standar untuk peringatan dini longsor akan dirumuskan dalam SNI yang akan disusun ini.


Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN