Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Gempa Bumi dan Tsunami di Kawasan Mandalika
04 Jul 2021 18:21 WIB
Foto : BNPB) melalui Direktorat Kesiapsiagaan menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Dakumen Rencana Kontijensi (Renkon) Gempa Bumi dan Tsunami Provinsi Nusa Tenggara Bara di Aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, Kota Mataram selama tiga hari mulai Selasa (29/6) hingga Kamis (1/7) (Direktorat Kesiapsiagaan BNPB)
MATARAM – Dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) merupakan sebuah dokumen yang memuat proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi. Dokumen Renkon penting untuk disusun, khususnya di wilayah yang memiliki potensi bencana tinggi, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah.
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat sendiri, menurut kajian inaRISK, memiliki risiko sedang hingga tinggi terhdapa terjadinya bencana tsunami maupun gempa bumi. Sementara luas wilayah yang berisiko sebesar 354.899 hektar.
Mengingat hal tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Kesiapsiagaan menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Dakumen Rencana Kontijensi (Renkon) Gempa Bumi dan Tsunami Provinsi Nusa Tenggara Bara di Aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, Kota Mataram. Penyusunan dokumen pada tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat ini berfokus pada wilayah Lombok Tengah bagian Selatan.
kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai Selasa (29/6) hingga Kamis (1/7), dengan mengundang peserta dari Dinas terkait dan Kepala Desa Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 31 orang.
Direktur Kesiapsiagaan BNPB Eni Supartin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan pemerintah daerah khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lembaga, dan OPD dalam merespon dengan benar keadaan darurat serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan akibat bencana.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Eni juga mengatakan dalam sambutannya bahwa inisiasi dari lintas sektor pada pertemuan ini diharapkan dapat tersinkornisasi dan menghasilkan dokumen yang bersinergi.
“Dokumen ini merupakan suatu komitmen Bersama yang harus dijalankan seluruh pemangku kepentingan dan perlu kolaborasi bersama terutama memetakan sumber daya yang dimiliki," tambahnya.
Pengalaman terjadinya bencana gempabumi dan tsunami yang semakin meningkat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir memaksa pemangku kepentingan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya di Kawasan Mandalika Kabupaten Lombok Tengah, untuk memahami pentingnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana gempa bumi dan tsunami.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu menyusun rencana kontijensi sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana. Rencana kontijensi yang dilengkapi dengan skenario kejadian dan asumsi dampak diharapkan mampu mendeskripsikan kondisi yang sebenarnya dari kejadian gempa bumi dan tsunami serta dampaknya terhadap aspek kependudukan, sosial ekonomi, lingkungan dan sarana prasarana.
Pada kesempatan tersebut, peserta menandatangani lembar komitmen sebagai kesepakatan bersama. Menindaklajuti penyusunan dokumen ini, selanjutnya akan direncanakan kegiatan uji publik, finalisasi, TTX, FTX, pemutakhiran data Renkon secara berkala, dan diakhiri dengan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub).
Tim Komunikasi Kebencanaan BNPB