Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Tangguh Bencana
18 Mar 2022 19:17 WIB
Foto : Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prasinta Dewi menghadiri kegiatan Konsultasi teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan dan Ketertiban Tahun 2022 dengan tema ‘Sinergitas Keamanan Menuju Pemasyarakatan Maju yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (17/3). (Tasril Mulyadi / Direktorat Kesiapsiagaan BNPB)
JAKARTA – Keselamatan warga dari dampak bencana merupakan tugas bersama seluruh komponen bangsa. Di sisi lain, bencana dapat terjadi di mana saja dan di waktu yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Pada konteks ini, lingkungan lembaga permasyarakatan dan rumah tanahan negara juga menjadi perhatian BNPB untuk membangun kesiapsiagaan.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prasinta Dewi dalam kegiatan Konsultasi teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan dan Ketertiban Tahun 2022 dengan tema ‘Sinergitas Keamanan Menuju Pemasyarakatan Maju/ yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (17/3).
Pada kesempatan itu, Prasinta menyampaikan perlunya untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan keterampilan dalam menanggulangi bencana dan manajemen risiko bencana pada jajaran pemasyarakatan.
“Ini juga berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan kapasitas warga binaan dalam merespons situasi darurat dan mengurangi kerentanan terhadap kejadian bencana,” ujar Prasinta.
Ia menambahkan kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi dan kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM dalam membuat kebijakan yang berorientasi pada pencegahan. Konsep pengurangan risiko bencana pada lembaga atau rumah tahanan ini dibutuhkan untuk meminimalkan korban dan potensi gangguan keamanan secara khusus di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Pada akhirnya langkah-langkah yang dilakukan dapat menjadikan UPT Pemasyarakatan menjadi UPT Pemasyarakatan Tangguh Bencana.
Berdasarkan pengalaman dari berbagai peristiwa bencana yang sudah terjadi, setidaknya banyak menimbulkan kerugian baik jiwa maupun materi maka sangatlah tepat apabila sudah saatnya Pemasyarakatan mempunyai suatu regulasi terkait penanggulangan bencana di UPT Pemasyarakatan.
Prasinta menyambut baik inisiatif yang tengah dilakukan oleh Dirjen Pemasyarakatan dengan menyiapkan Pedoman Penanggulangan Bencana di UPT Pemasyarakatan dan mendukung program Lapas Tangguh Bencana (LAPASTANA). Ia menjelaskan Lapas Tangguh Bencana adalah UPT Pemasyarakatan yang mampu menurunkan risiko dan gangguan keamanan akibat bencana.
Guna menuju UPT Pemasyarakatan tangguh bencana, ada 3 pilar yang perlu di perhatikan. pertama, infrastruktur UPT Pemasyarakatan harus memiliki kelayakan dan keamanan bangunan, memiliki jalur evakuasi didalam gedung, serta memiliki fasilitas shelter evakuasi. Kedua, Kesiapsiagaan Bencana UPT Pemasyarakatan meliputi; Tim Siaga, Kajian RIsiko (ancaman, kerentanan, kapasitas), Rencana kesiapsiagan; Rencana evakuasi, Rencana kontigensi.Dan ketiga, Penanganan Darurat UPT Pemasyarakatan, meliputi; Rencana operasi penangganan darurat bencana, Rencana evakuasi, Rencana pemulihan awal.
Radito Pramono Susilo, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Mitigasi Bencana dalam sesi diskusi menjelaskan, saat ini informasi kajian risiko bencana dapat dengan mudah diakses melalui InaRisk, portal kajian risiko bencana yang disediakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional. InaRisk merupakan portal kajian risiko bencana yang menampilkan informasi ancaman bencana, kerentanan (polulasi, kerugian fisik, ekonomi, dan lingkungan) kapasitas, dan risiko bencana.
Ia juga menambahkan InaRisk dapat digunakan oleh semua UPT Pemasyarakatan untuk mengetahui risiko bencana di wilayah masing masing, serta untuk mengetahui langkah langkah yang dapat dilakukan sebelum terjadi bencana, saat terjadi bencana dan setelah terjadi bencana, untuk mengurangi risiko bencana
Mengakhiri paparannya, prasinta menyampaikan latihan evakuasi mandiri atau simulasi secara berkala adalah salah satu cara untuk membiasakan diri, meningkatkan keterampilan evakuasi/penyelamatan diri dan menguji SOP/PROTAP yang telah dibuat agar selamat dari kejadian bencana.
Kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan dan Ketertiban Tahun 2022 diselenggarakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan di hadiri lebih kurang 70 orang peserta selama dua hari. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan Lembaga.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB