Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Penggiat PRB Harapkan Deklarasi Yogyakarta Jadi Bahasan dalam GPDRR 2022

Dilihat 47 kali
Penggiat PRB Harapkan Deklarasi Yogyakarta Jadi Bahasan dalam GPDRR 2022

Foto : BNPB mengajak berbagai pihak untuk mendokumentasikan pencapaian dari Deklarasi Yogyakarta yang dihasilkan dalam AMCDRR ke-5 pada 2012 lalu dalam diskusi Journal Club di Jakarta, Kamis (25/3). (BNPB)


JAKARTA – BNPB mengajak berbagai pihak untuk mendokumentasikan pencapaian dari Deklarasi Yogyakarta yang dihasilkan dalam AMCDRR ke-5 pada 2012 lalu. Tujuh butir dari deklarasi ini akan ditulis sebagai upaya menguatkan kembali kapasitas lokal dalam pengurangan risiko bencana (PRB). 

Bentuk dokumentasi berupa buku ini sebagai bentuk kerja keras terhadap gagasan untuk mengangkat konteks komunitas yang memiliki andil besar dalam pengurangan risiko bencana. Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan menyampaikan, ini sebagai persiapan hingga tahun depan untuk menyambut Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022. 

Dalam diskusi pembahasan awal yang digelar pada hari ini, Kamis (25/3), para penggiat pengurangan risiko bencana berharap dokumentasi nantinya tidak hanya berisi refleksi atau pencapaian sesuai dengan butir deklarasi tetapi juga tantangan yang dihadapi selama 10 tahun ini serta jalan ke depan sebagai isu yang terus relevan dalam pengurangan risiko bencana. 

“Harapannya dokumentasi ini dapat memuat jejak-jejak tujuh butir deklarasi Yogyakarta. Apakah masih relevan pencapaian dari deklarasi tersebut. Ini juga sebagai pertanggungjawaban secara bersama-sama,” imbuh Lilik dalam diskusi Journal Club di Jakarta, Kamis (25/3).

Pada diskusi tersebut, Lilik mengajak berbagai pihak, khususnya penggiat PRB, seperti dari kementerian dan lembaga, pakar, akademisi, praktisi dan sukarelawan, untuk menuliskan pencapaian pengurangan risiko bencana yang berbasis pada komunitas. Di samping itu, hasil pencapaian yang berbasis komunitas ini nantinya dapat dijadikan salah satu agenda diskusi dalam GPDRR yang akan diselenggarakan di Bali nanti. 

Ketujuh butir deklarasi Yogyakarta ini dihasilkan selama proses Asian Ministerial Conference on Disaster Risk Reducation (AMCDRR) ke-5 yang mengangkat tema ‘Strengthening Local Capacity for Disaster Risk Reduction. Saat itu Indonesia menyampaikan isu kelokalan dalam konteks PRB, antara lain pentingnya kajian terhadap risiko finansial akibat bencana, penguatan tata kelola risiko dan kemitraan serta pembangunan ketahanan masyarakat lokal.

Kelokalan ini digagas oleh Kepala BNPB saat itu, Syamsul Maarif, setelah dua kali AMCDRR sebelumnya mengangkat konteks yang lebih luas, seperti kemitraan di tingkat regional dan PRB melalui adaptasi perubahan iklim. Konteks kelokalan sangat penting karena komunitaslah yang berperan sebenarnya dalam upaya-upaya PRB. 

Sementara itu, GPDRR merupakan forum dua tahunan yang dihadiri para pemangku kepentingan dan penggiat kebencanaan, khususnya isu-isu PRB. Kegiatan yang dibentuk oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertujuan untuk meninjau kemajuan, berbagi pengetahuan dan mendiskusikan perkembangan dan tren terbaru dalam PRB. Di samping itu, GPDRR juga sebagai platform terbesar di dunia untuk penanggulangan bencana dalam upaya meningkatkan PRB di dunia dengan saling bekerja sama dan berkoordinasi.


Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN