Pengembangan Rancang Bangun Sistem Lembaga Penanggulangan Bencana Daerah
01 Apr 2021 02:36 WIB
Dilihat 51 kali
Foto : Focus Group Discussion (FGD) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BNPB Regional Sumatera, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (31/3). (BNPB/Rianto Nugroho)
PADANG – Potensi bencana merupakan ancaman yang berulang setiap waktu. Data BNPB menunjukkan jumlah bencana yang cenderung meningkat dalam 10 tahun terakhir. Hal tersebut perlu dibarengi dengan kapasitas BPBD dalam penanggulangannya.
Pada konteks tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan focus group discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan dari daerah. Di samping itu, pengembangan rancang bangun sistem kelembagaan ini untuk mendapatkan masukan terkait kebutuhan internal dalam pengembangan kelembagaan sesuai dengan karakteristik daerah. Ini akan diformulasikan sebagai penguatan sistem nasional penanggulangan bencana, khususnya subsistem kelembagaan penanggulangan bencana. Penguatan kelembagaan ini menjadi bagian dari Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020 – 2045.
Dokumen RIPB sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020. Salah satu poin yang terangkum dalam dokumen tersebut yaitu adanya penyusunan perencanaan turunan untuk dapat segera dilaksanakan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Ini dibutuhkan untuk upaya penanggulangan bencana dapat lebih bersinergi antara pusat dan daerah.
Saat melakukan FGD, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Erman Rahman mengharapkan kegiatan tersebut dapat memperkuat kelembagaan BPBD di daerh berisiko, terutama di wilayah Sumatera Barat.
‘’Kegiatan ini akan memperkuat kelembagaan yang ada terutama BPBD yang bekerja sama dengan Forum PRB dan kami berharap Sumbar dapat menjadi pilot project untuk penguatan kelembagaan dengan risiko gempa bumi dan tsunami,” ujar Erman dalam FGD di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BNPB Regional Sumatera, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (31/3)
Sebelumnya pada tahun 2020 telah dilakukan penyusunan rancang bangun sistem lembaga penanggulangan bencana daerah dengan melakukan tinjauan lapangan di empat lokasi, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Bali, Maluku dan Kabupaten Manggarai Barat.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati menyampaikan bahwa lembaga penanggulangan bencana daerah merupakan ujung tombak penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.
Raditya juga menekankan bahwa upaya mengoptimalkan kinerja lembaga penanggulangan di daerah, pengembangan kualitas dan kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana harus diperkuat, dan pada kesempatan ini apa yang dihasilkan dalam FGD akan dicatat sebagai masukan penting kami.
“Melalui FGD hari ini besar harapan kami untuk dapat mendapatkan masukan pada rancangan pengembangan rancang bangun sistem nasional penanggulangan bencana, termasuk strategi dan sistem penguatan dan pengembangan lembaga penanggulangan bencana di daerah” ujar Raditya.
Selanjutnya, Raditya juga menginformasikan mengenai penunjukkan Indonesia sebagai tuan rumah Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) tahun 2022. Pada kesempatan itu, ia berharap bahwa BPBD Provinsi Sumatera Barat dapat membuktikan diri sebagai lembaga penanggulangan bencana daerah yang bertaraf internasional.
Di samping itu, praktek baik pengurangan risiko bencana (PRB) juga diharapkan untuk disampaikan dalam forum global PRB. Hal tersebut tidak terlepas dari pengalaman Sumatera Barat dalam penyelenggaraan latihan internasional dengan melibatkan 18 negara, yaitu Mentawai Megathrust Disaster Relief Exercise (MM Direx) pada 2014 lalu.
FGD yang diselenggarakan Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana BNPB diikuti oleh perwakilan BPBD Kota Padang, BPBD Kabupaten Agam, BPBD Kabupaten Tanah Datar, BPBD Kota Bukittinggi, dan Kepala UPT BNPB Regional Sumatera.
Dr. Raditya Jati
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
Penulis