Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana di Indonesia
18 Okt 2015 10:10 WIB
Dilihat 352 kali
Foto : Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana di Indonesia ()
Inspektur Utama Bintang Susmanto menyampaikan bahwa tujuan working session ini adalah menetapkan arah kebijakan penerapan sekolah/madrasah aman bencana dan sinergisitas program antara Pemerintah dan mitra kerja, berbagi pengalaman, tantangan ke depan, dan komitmen penerapan sekolah/madrasah aman dari bencana, serta pembahasan Konsep Paper – Konsep Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana di Indonesia (usulan ke 7th AMCDRR di New Delhi tahun 2016).
Direktur Pengurangan Risiko Bencana Lilik Kurniawan menyatakan bahwa Anak-anak sebagai bagian dari kelompok rentan, perlu diperhitungkan dalam proses penyusunan kajian risiko bencana. Karena kajian risiko bencana merupakan dasar untuk intervensi pengurangan risiko bencana. Ia mengharapkan dalam working session ini Penjelasan tentang status terkini dari metoda dan indikator utk kajian risiko bencana akan semakin jelas dan sudah mempertimbangkan hak dan kebutuhan anak. “ Kita bisa tahun tentang berbagai inisiatif PRB yang terkait dalam pemenuhan kebutuhan dan hak anak yang sudah dilakukan melalui sesi ini,”cetusnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Kemdikbud Sri Renani menekankan pentingnya peta sekolah di wilayah rawan bencana untuk dijadikan dasar bagi penentuan prioritas program rehabilitasi, rekonstruksi dan pembangunan unit sekolah baru (USB) dan menerapkan standar Sekolah Aman terutama untuk sekolah yang terletak di wilayah resiko tinggi. “Peta ini dapat melindungi komunitas sekolah dan mengurangi resiko bencana. Peta Sekolah dengan tingkat resiko berbeda juga dapat dipakai untuk menentukan prioritas fasilitasi kepada Pemda, Dinas Pendidikan, BPBD agar perencanaan anggaran disesuaikan dengan kondisi alam tersebut. Juga dapat sebagai dasar prioritas pelatihan Sekolah Aman kepada fasilitator, konsultan dan Sekolah yang terletak di wilayah rawan bencana,”tambah Sri. Saat ini Indonesia dinilai telah membuat kemajuan yang cukup berarti dalam pengelolaan dan penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana, oleh karena itu Indonesia ditunjuk untuk memimpin acara terkait Safe School dalam AMCDRR ke 6 di New Delhi pada tahun 2016. Dalam bulan pengurangan risiko bencana tahun 2014 di Bengkulu.
BNPB secara resmi menyerahkan aktivasi Sekretariat Nasional Sekolah Aman kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak itu, Kementerian Pendidikan telah melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari pembentukan Sekretariat PRB di bidang pendidikan, membahas Sekretariat Nasional Sekolah Aman, memfasilitasi provinsi dalam menyusun SOP Sekolah Aman, menyusun Modul Sekolah Aman yang mencakup 3 pilar sesuai dengan “Comprehensive Safe School”, terakhir penyusunan Roadmap Sekolah Aman. Sementara BNPB pada tahun 2015 ini juga melaksanakan implementasi penerapan sekolah aman di 10 sekolah pada 10 Kabupaten.
Penulis