Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Pendayagunaan Potensi dan Sumber Daya untuk Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bersama

Dilihat 344 kali
Pendayagunaan Potensi dan Sumber Daya untuk Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bersama

Foto : Pendayagunaan Potensi dan Sumber Daya untuk Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bersama ()

PALEMBANG - Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia dari ancaman dan dampak bencana khususnya dalam perlindungan dari bahaya bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan maka sangat diperlukan kerjasama yang baik dari berbagai pihak termasuk peran serta dari lembaga usaha. Melihat saat ini sudah mulai tampak adanya lahan dan hutan yang mengering akibat pergantian musim dan sudah munculnya titik api (hotspot) di Provinsi Sumatera Selatan dan beberapa tempat, maka persiapan kegiatan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan bersama perlu segera mungkin dilakukan. Kepala BNPB pada hari ini (24/3) hadir pada Apel Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tepatnya di lokasi pembangunan Pabrik OKI Pulp and Paper, Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan. Hadir pada acara ini Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Walikota di Provinsi Sumatera Selatan, pejabat tinggi TNI, Kepolisian, Kementerian dan BNPB, serta pimpinan di lingkungan Sinar Mas Group. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, BNPB memiliki tugas untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara  terencana, terpadu, dan menyeluruh. Kolaborasi program pencegahan dan penanggulangan karhutla dengan melibatkan para pihak merupakan tindakan yang efektif untuk menurunkan risiko bencana asap. BNPB harus bekerjasama dan bermitra dengan berbagai pihak/stakeholder, yaitu kementerian/lembaga, masyarakat, dan lembaga usaha. Melalui kerjasama atau kemitraan tersebut, BNPB dapat mensinergikan kapasitas atau sumberdaya untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, seiring dengan peningkatan frekuensi, intensitas, dan dampak bencana, yang permasalahannya kini makin beragam. Pengalaman telah membuktikan dan menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa kondisi cuaca yang kering dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan yang berakibat pada bencana asap. Hal ini perlu diantisipasi semenjak dini agar nantinya tidak membawa malapetaka bagi kehidupan masyarakat luas dimana hal ini dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil yang lebih luas. Ini merupakan tugas mulia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum berdasarkan Pancasila. “Saya berharap melalui acara apel siaga darurat bencana asap ini dapat memacu semangat dan profesionalisme saudara-saudara dalam menghadapi berbagai kejadian bencana yang mungkin terjadi diseluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan," ucap Willem dalam arahannya selaku pemimpin apel. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran di dalam dan sekitar area konsesi antara Kepala BNPB dengan Sinar Mas Group. Selain itu juga dilakukan MoU antara Sinar Mas Forestry (SMF) dengan 7 kepala desa yang masuk dalam program Desa Makmur Peduli Api (DMPA), yaitu: 1. PT. Bumi Mekar Hijau dengan Kampung Rengas Merah 2. PT. BMH dengan Simpang Tiga Kampung Sungai Bagan 3. PT. Bumi Andalas Permai denga Desa Sungai Batang 4. PT. BAP dengan Desa Bukit Batu 5. PT. Sebangun Bumi Andalas Wood Industry dengan Desa Kuala Dua Belas 6. PT. SBA WI dengan Kampung Matyasin 7. PT. SBA WI dengan Desa Simpang Tiga Sakti Direncanakan program DMPA ini akan diterapkan pada 500 desa yang ada di sekitar konsesi perusahaan. Apel siaga api dan program DMPA ini diikuti oleh 300 personil TNI, 30 pasukan patroli motor TNI, 200 personil Polri, 350 RPK, 100 Masyarakat Peduli Api (MPA), 50 personil Manggala Agni. Pada acara juga ditampilkan peralatan pemadam kebakaran standar kebutuhan lapangan yang diperlukan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Dalam apel Sinarmas dan Mitra membacakan pernyataan sikap untuk berkomitmen dan mendukung penuh gerakan pengendalian karhutla di dalam maupun di luar konsensi Sinarmas dan Mitra. Bersama-sama pemerintah dan masyarakat berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan DMPA, MPA, melaksanakan patroli bersama, pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan, penegakan hukum dan siaga darurat asap.
Penulis


BAGIKAN