Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dilihat 340 kali
Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Desa

Foto : Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Desa ()

PONTIANAK - Pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis pemberdayaan masyarakat desa, itulah konsep yang dipaparkan oleh Kepala BNPB Willem Rampangilei dalam rapat evaluasi penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Prov. Kalimantan Barat tahun 2015 dan upaya pencegahannya di kantor gubernur, prov. kalimantan barat (10/2). Rapat evaluasi ini adalah yang ketiga dari tujuh provinsi yang diprioritaskan karena rawan kebakaran hutan dan lahan. Sebelumnya telah dilaksanakan di Prov.Riau dan Prov.Kalimantan Tengah. Kepala BNPB mengatakan bahwa Konsep pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis pemberdayaan masyarakat ini sudah dilaporkan kepada presiden dan presiden sudah menyetujui agar konsep ini dapat langsung diaplikasikan daerah-daerah. Karena pencegahan lebih baik dari penanggulangan ujarnya. Acara rapat ini didahului dengan pemberian secara simbolis oleh Kepala BNPB dan Wakil Gubernur Prov. Kalimantan Barat baju tahan panas yang diberikan kepada petugas patroli untuk lima desa yaitu Desa Teluk Camponing, Bayur, Kuala 2, Limbung dan Pelangi, serta launching pelepasan secara simbolis patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Prov. Kalimantan Barat, tim patroli ini terdiri dari BPBD Prov.Kalbar, TNI, POLRI, Manggala Agni, Polisi Hutan, tokoh masyarakat desa dan dunia usaha. Wakil Gubernur Prov. Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya menyimpulkan bahwa perlu dibentuk forum siaga api dan posko-posko siaga api di desa-desa. Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Prov. Kalimantan Barat, Kasdam XII Tanjungpura, Wakapolda Prov.Kalimantan Barat, perwakilan Kementerian LHK, dunia usaha dan SKPD di lingkungan Prov. Kalimantan barat.
Penulis


BAGIKAN