Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Penanganan Covid-19 Daerah Zona Merah Harus Diperbaiki

Dilihat 41 kali
Penanganan Covid-19 Daerah  Zona Merah Harus Diperbaiki

Foto : (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)


JAKARTA - Perkembangan peta zonasi risiko tingkat kabupaten/kota pekan ini masih menjadi catatan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyayangkan daerah masuk zona merah atau risiko tinggi bertambah jumlahnya. 

"Pada minggu ini terjadi peningkatan yang cukup tinggi pada zona risiko tinggi. Jika pada minggu sebelumnnya (zona merah) terdapat 60 kabupaten/kota, pada minggu ini angkanya bertambah menjadi 76 kabupaten/kota," jelasnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Meskipun daerah zona oranye atau risiko sedang menurun, dari 378 pekan lalu menjadi 377 pekan ini,  yang masih disayangkan ialah pada zona kuning atau risiko rendah jumlahnya berkurang. Dari minggu sebelumnya 64, pekan ini menjadi 48 kabupaten/kota. Lalu pada daerah zona hijau tidak ada kasus baru dan tidak terdampak jumlahnya  tetap yaitu masing-masing 8 daerah. 

Meskipun daerah zona hijau tidak ada perubahan jumlahnya, namun Wiku meminta meningkatnya zona merah perlu menjadi bahan evaluasi untuk masing-masing daerah. Karena jika dilihat sejak Minggu pertama November, angka cenderung meningkat. Hal ini selaras dengan peningkatan kasus aktif, kasus positif dan kasus meninggal. 

Melihat lebih rinci pada awal November, jumlah zona merah hanya berjumlah 19 dari 314 kabupaten/kota. Namun pekan ini angkanya meningkat drastis menjadi 76 kabupaten/kota.

"Ini menandakan risiko penularan di tingkat kabupaten/kota mengalami perkembangan ke arah yang tidak baik. Mohon perbaiki zona daerahnya dengan cara meningkatkan disiplin protokol kesehatan," tegas Wiku. 


Jakarta, 29 Desember 2020

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Penulis


BAGIKAN