Penandatanganan Nota Kesepahaman BNPB dan Kemhan RI
16 Mar 2016 12:58 WIB
Dilihat 338 kali
Foto : Penandatanganan Nota Kesepahaman BNPB dan Kemhan RI ()
JAKARTA – Sekretarian Utama (Sestama) BNPB Ir. Dody Ruswandi, MSCE dan Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Dirjen Strahan Kemhan RI) Mayjen TNI Yoedhi Swastanto menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama dalam penanggulangan bencana. Penandatanganan nota kesepahaman tentang kerjasama dalam penanggulangan bencana tersebut dilakukan di Graha BNPB, Jakarta, pada hari Rabu (16/3) dan dihadiri oleh pejabat-pejabat di lingkungan BNPB dan Menhan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, memiliki tugas untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh. Sedangkan penanggulangan bencana bersifat multi-stakeholder, multi-disiplin, multi-sektor dan multi-phase. Oleh karena itu BNPB tidak bekerja sendiri sebagai single-fighter, akan tetapi bekerjasama dan bermitra dengan berbagai pihak/stakeholder, yaitu kementerian/lembaga, masyarakat dan lembaga usaha.
Dalam sambutan Menteri Pertahanan (Menhan) yang dibacakan oleh Yoedhi Swastanto disampaikan bahwa Kemenhan sebagai lembaga pemerintah, dengan sumberdaya yang ada, akan mendukung dan serius dalam upaya penanggulangan bencana baik langsung maupun tidak langsung. “Pada aspek kebijakan pengerahan kekuatan pertahanan negara, Kemhan dalam rangka menghadapi ancaman non-militer, pengerahan kekuatan militer diselenggarakan dengan menempatkan kementerian/lembaga di luar bidang pertahanan dan pemerintah daerah sebagai unsur utama. Didukung oleh TNI dan unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa, termasuk dalam hal penanggulangan bencana yang merupakan ancaman nyata”.
Kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan oleh bencana alam dan meningkatnya frekuensi kejadian bencana, memerlukan upaya antisipatif untuk mengurangi atau meminimalkan dampak kerugian ekonomi akibat bencana di masa mendatang. Perwujudan yang mendasar adalah membangun kemitraan dan kerjasama oleh semua pihak untuk mewujudkan ketangguhan di tingkat masyarakat dengan memperhatikan dimensi degradasi lingkungan dan perubahan iklim.
Seperti MoU dengan Kemhan pada tahun-tahun sebelumnya, melalui kerjasama atau kemitraan ini BNPB akan berusaha mensinergikan kapasitas atau sumberdaya yang lebih efektif untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, seiring dengan peningkatan frekuensi, intensitas dan dampak bencana yang pemasalahannya semakin kompleks.
Lingkup kesepakatan bersama meliputi penyelenggaraan penanggulangan bencana yang mencakup kegiatan operasional dan kegiatan administrasi. Dengan ditandatanganinya MoU tersebut Kemhan akan membantu BNPB dalam pencapaian tujuan kebijakan pemerintah pada tingkat nasional, regional dan internasional guna pengurangan risiko bencana melalui koordinasi dan komunikasi dengan TNI dan instansi lainnya. BNPB sendiri akan mengajukan permintaan kebutuhan bantuan dukungan personil, sarana prasarana, peralatan dan perlengkapan penanggulangan bencana kepada Kemhan dan TNI.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei yang hadir pada acara ini menyatakan tujuan kesepakatan bersama sebagai pedoman dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara cepat, terencana, terkoordinasi, terorganisir dan terpadu. “Kita berharap, nota kesepahaman yang telah kita tandatangani tidak menjadi ‘sleeping document’, akan tetapi kita tindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) atau tindak lanjut dalam bentuk lainnya. Hal ini dimaksudkan agar kerjasama atau kemitraan yang kita bangun memberikan manfaat yang sebsar-besarnya bagi masyarakat”.
Penulis