Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Penandatanganan Kerjasama BNPB dan Universitas Bengkulu

Dilihat 38 kali
Penandatanganan Kerjasama BNPB dan Universitas Bengkulu

Foto : Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Universitas Bengkulu menandatangani nota kesepahaman tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. (Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi)


JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Universitas Bengkulu menandatangani nota kesepahaman tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE., M.Sc. dan kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo.

Penandatangan dilaksanakan secara desk to desk oleh Rektor Universitas Bengkulu yang dilaksanakan pada Rabu (17/03) di Kota Bengkulu. Kegiatan penandatanganan disaksikan oleh Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Ir. Rifai, M.B.A, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Dr. Yolak Dalimunthe, S.E, M.M, serta perwakilan Biro Hukum dan Kerjasama BNPB. Selanjutnya berkas tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk ditandatangani oleh Kepala BNPB.

Nota kesepahaman antara BNPB dan Universitas Bengkulu mencakup pelaksanaan kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian/pengkajian, dan pengabdian masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kerjasama ini juga meliputi pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana pada tahap prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi penting mengingat implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan agar penyelenggaraan penanggulangan bencana dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh. 

Hal ini juga menunjukkan kesungguhan dan semangat bersama untuk secara maksimal mengelola, menghadapi, menanggulangi, dan mengurangi dampak dari bencana yang terjadi sehingga nantinya tidak menimbulkan banyak korban, kerugian, serta penderitaan berkepanjangan.

Nota kesepahaman ini merupakan wujud implementasi dari kolaborasi unsur pentahelix yaitu pemerintah, akedemisi, dunia usaha, media massa, dan masyarakat. Lima aktor di atas diharapkan mampu mengakselerasi upaya kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi bencana. 

Nota kesepahaman ini berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pelaksanaan penandatangan nota kesepahaman akan dilanjutkan dengan kegiatan Pendampingan Ekonomi yang akan dilakukan oleh Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan SDA di Bengkulu Tengah. Bengkulu Tengah dipilih mengingat pascabencana banjir tahun 2019 yang menyebabkan dampak cukup besar sehingga memerlukan stimulant untuk kebangkitan kegiatan ekonomi.


Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Penulis


BAGIKAN