Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bidang PRB Tahun Anggaran 2016

Dilihat 326 kali
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bidang PRB Tahun Anggaran 2016

Foto : Penandatangan Perjanjian Kerjasama Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bidang PRB Tahun Anggaran 2016 ()

JAKARTA - Pada hari Selasa (29/3), bertempat di Ruang Serbaguna Gedung Graha BNPB lantai 15, Jl. Pramuka Kav. 38 Jakarta Timur dilaksanakan kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama antara Direktorat Pengurangan Risiko Bencana BNPB dengan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk kegiatan penguatan kelembagaan bidang pengurangan risiko bencana tahun 2016. Yang dihadiri oleh 7 BPBD Provinsi dan 50 BPBD Kabupaten/Kota.

Penguatan Kelembagaan Bidang Pengurangan Risiko Bencana ini merupakan Program Kegiatan dari Direktorat Pengurangan Risiko Bencana Kedeputian Pencegahan dan Kesiapsiagaan untuk mendukung perkuatan kapasitas daerah dalam upaya pencegahan dan kesiapsiagaan untuk menurunkan Indeks Risiko Bencana. Kegiatan Penguatan Kelembagaan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2011.

Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bidang Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2016, berupa:
1. Fasilitasi Sekolah/Madrasah Aman Bencana dan Sister School  di 13 Provinsi/Kab/Kota
2. Fasilitasi Mitigasi Struktural Partisipatif di 6 Kab/Kota
3. Fasilitasi Gerakan Pengurangan Risiko Bencana (Apel dan Bersih-bersih Sungai) di 23 Kab/Kota
4. Fasilitasi Penilaian Mandiri Kapasitas Daerah dalam Perwujudan Kota Tangguh Bencana (Resilence ScoreCard) di 10 Kab/Kota
5. Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana di 7 Provinsi/Kabupaten/Kota

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Kesiapsiagaan selaku Plh. Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Bpk. Ir. Medi Herlianto, CESS). Pada kegiatan ini disampaikan penjelasan kegiatan penguatan kelembagaan bidang pengurangan risiko bencana tahun 2016 oleh Direktur Pengurangan Risiko Bencana, Bpk. Lilik Kurniawan, ST, M.Si dan disampaikan penjelasan tentang akuntabilitas pengelolaan dana kegiatan oleh Inspektur 1 BNPB, Rudi Phadmanto, AK. MBA.

Penulis


BAGIKAN