Pemetaan Risiko Bencana, BNPB Selenggarakan Koordinasi di Wilayah DAS Juwana
22 Jun 2022 18:03 WIB
Foto : (Direktorat PERB BNPB)
JAKARTA – Kasus permasalahan lingkungan pada suatu wilayah dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya kejadian bencana alam pada wilayah tertentu atau di wilayah sekitarnya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (PERB) melaksanakan kegiatan Pemetaan Risiko Bencana pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Juwana, Pegunungan Kendeng dimana memiliki permasalahan lingkungan yang dapat menyebabkan bencana alam.
Sebagai tahap lanjutan, BNPB melaksanakan kegiatan untuk membahas Progres Pelaksanaan Kegiatan Pemetaan Risiko Bencana di DAS Juwana pada Senin (20/6) dengan mengundang stakeholder terkait seperti, Tim Ahli Kegiatan Pemetaan Risiko Bencana DAS Juwana, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, serta Tim Asistensi Nasional Kajian Risiko Bencana (KRB).
Direktur PERB BNPB, Dr. Ir. Udrekh, S.E., M.Sc., menyampaikan bahwa ketersediaan data merupakan hal penting dalam proses pemetaan risiko bencana. Perlu adanya dukungan dari masing-masing walidata terkait, sehingga dapat tercipta satu data dan satu referensi dalam pengambilan kebijakan.
Tim Ahli Pemetaan Risiko Bencana DAS Juwana melakukan kegiatan tersebut di 4 (empat) kabupaten, yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Grobogan, yang mencakup 392 desa. Metode yang digunakan mengikuti Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendoman Umum Pengkajian Risiko Bencana serta Petunjuk Teknis Penyusunan Kajian Risiko Bencana. Untuk peta bahaya banjir, harapannya dapat menggunakan data dari Walidata, yaitu Kementerian PUPR.
Dalam sesi diskusi, masing-masing stakeholder menyampaikan informasi dan tanggapan terkait kegiatan Pemetaan Risiko Bencana DAS Juwana. Menanggapi hal yang disampaikan oleh tim ahli, Kementerian PUPR melalui Direktorat Sungai dan Pantai juga menyampaikan bahwa penyusunan Flood Risk Map di Seluna sudah mendekati tahap akhir, dimana peta dan proyeksi 25 tahun yang dihasilkan dapat dimanfaatkan bersama.
Bappenas menyampaikan bahwa sinkronisasi data dan informasi sangat penting dalam penyusunan bahaya, kerentanan, kapasitas dan risiko, serta perlu adanya analisis proyeksi pengembangan kawasan dan rencana tata ruang selama proses kegiatan pemetaan risiko bencana.
“Perlu mempertimbangkan infrastruktur teknis sebagai pengendali bahaya dalam penyusunan peta bahaya dan peta kapasitas. Berkaitan dengan hal ini, maka ada kemungkinan metode yang biasa digunakan tidak bisa secara langsung diterapkan, tetapi perlu beberapa penyesuaian”, ujar Ridwan Yunus, Tim Asistensi Nasional KRB.
Sebagai penutup kegiatan, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana kembali menekankan beberapa hal yaitu, dalam pelaksanaan Pemetaan Risiko Bencana DAS Juwana perlu melihat dari hilir terkait tujuan apa yang akan dicapai, kemudian perlu adanya sharing data dan kesepakatan 1 data dan 1 referensi metodologi antar Kementerian/Lembaga, serta diharapkan adanya kolaborasi yang lebih intensif di masa depan.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB