Pemerintah Tidak Mentolerir Aktivitas Politik Dalam Pilkada Yang Berpotensi Meningkatkan Penularan
23 Sep 2020 17:08 WIB
Foto : Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam menjalankan tahapan pilkada.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2020), menyatakan, soal protokol kesehatan selama pilkada telah dijamin Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui peraturan No. 6 dan No. 10 Tahun 2020.
Dimana pengawasan ketat dilakukan bersama oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satgas di daerah-daerah serta dinas kesehatan setempat serta apara penegak hukum.
"Kami tidak bisa mentolerir terjadinya aktivitas politik yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi peningkatan penularan. Kami semuanya harus betul-betul menjaga keselamatan bangsa ini dari Covid-19," tegas Wiku.
Satgas Penanganan Covid-19 katanya tidak akan melarang aktivitas politik dalam pilkada selama tidak menimbulkan potensi penularan. "Setiap kematian, setiap korban adalah hal yang harus kita hindari, apapun kegiatannya kita," tutupnya.
Jakarta, 22 September 2020
Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional