Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

PEMERINTAH SERIUS TANGANI BENCANA ERUPSI SINABUNG

Dilihat 352 kali
PEMERINTAH SERIUS TANGANI BENCANA ERUPSI SINABUNG

Foto : PEMERINTAH SERIUS TANGANI BENCANA ERUPSI SINABUNG ()

Medan (28/1) - Pemerintah pusat serius dan tidak menganaktirikan penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung. Setelah kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Kabanjahe beberapa waktu lalu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif selaku Komandan Satuan Tugas Nasional Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Sinabung langsung mengambil langkah-langkah sesuai arahan Presiden RI. Sebelumnya pun, BNPB juga telah memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah kabupaten Karo dan mendorong untuk terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo.
Keseriusan pemerintah pusat ini disampaikan oleh Syamsul Maarif dalam acara diskusi publik dengan Forum Redaktur Sumatera Utara, yang mengangkat topik ‘Dampak Erupsi Sinabung dan Permasalahannya’,  pada Selasa pagi (28/1) di Gedung PWI Medan.   
Beberapa wartawan menyampaikan bahwa pemerintah lambat dan menganaktirikan penanganan sinabung dibanding dengan penanganan bencana di Jawa, misalnya pada kasus erupsi Merapi pada tahun 2009 yang sudah mengucurkan dana sekitar Rp 3 trilyun.
Sampai saat ini, pemerintah pusat sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 50 milyar untuk penanganan Sinabung, dan pemerintah akan menambah dana sesuai dengan jumlah permintaan yang diminta oleh pemerintah daerah setempat.
Syamsul Maarif juga menyampaikan bahwa berapapun dana yang diminta akan dipenuhi pemerintah dengan persyaratan bahwa jumlah pendanaan termasuk dana dari BNPB, Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serta harus diverifikasi oleh Tim Independent.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PWI cabang Sumut dengan BPBD Provinsi Sumut tentang pengurangan risiko bencana di wilayah Provinsi Sumut. Kegiatan yang akan dilakukan meliputi 1) penyebarluasan kepada publik informasi pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana, 2) penyelengaaraan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan menulis informasi terkait bencana dan atau pelatihan bentuk lain, dan 3) penyelenggaraan penelitian bersama terkait upaya pengurangan risiko bencana.
Penulis


BAGIKAN