Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Pemerintah Akan Tuntaskan Pengungsi Sinabung Tempati Relokasi

Dilihat 333 kali
Pemerintah Akan Tuntaskan Pengungsi Sinabung Tempati Relokasi

Foto : Pemerintah Akan Tuntaskan Pengungsi Sinabung Tempati Relokasi ()

TANAH KARO - Penanganan pengungsi erupsi Sinabung terus dilakukan. Pemerintah menargetkan akhir 2016, sebanyak 1903 pengungsi korban erupsi gunung sinabung yang masih tersebar di beberapa posko pengungsian di Tanah Karo agar segera menempati relokasi yang tengah dipersiapkan. Kepala BNPB bersama Kepala Staf Kepresidenan, Kemen PMK melakukan kunjungan ke Kabupaten Karo untuk melihat langsung dan mendatangi langsung lokasi yang diperuntukan bagi pengungsi Sinabung. Kepala Staf Presiden Teten Masduki kepada wartawan usai melakukan pemantauan lokasi relokasi didaerah Siosar, Jumat (15/07), mengatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mencari solusi sesuai perintah Presiden Jokowi agar permasalahan pengungsi Sinabung segera diselesaikan pada 2016. Lebih lanjut disampaikan bahwa Presiden Jokowi tidak ingin lagi melihat adanya pengungsi sinabung yang masih berada di posko-posko pengungsian dan bisa berkunjunga ke Tanah Karo pada saat perayaan Natal 2016. Kebutuhan dana untuk relokasi dan ketersediaan lahan menggunakan APBN melalui anggaran BNPB. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Karo segera membuat timeline dan workplan untuk proses pelaksanaannya dan disampaikan ke Pemerintah Pusat. Menurutnya sejauh ini relokasi mandiri dan relokasi hunian tetap sementara masih menjadi solusi jangka pendek bagi pengungsi korban erupsi Sinabung. Teten Masduki menghimbau agar semua pihak bekerjasama untuk memikirkan kehidupan selanjutnya bagi para pengungsi terutama perihal kesejahteraan mereka. Sementara itu Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan agar tidak terjadi kesimpangsiuran jumlah pengungsi, pihak BPNB dan Pemkab Karo menyepakati total jumlah pengungsi yang harus direlokasi sejumlah 1903 KK. Sementara bantuan yang diberikan pemerintah pusat untuk relokasi mandiri sebesar Rp 190,6 miliar sedangkan untuk pengadaan sewa lahan huntara selama 5 tahun, pemerintah menyiapkan Rp 1,870 miliar. Humas BNPB
Penulis


BAGIKAN