Mulailah mengetik pada pencarian di atas dan tekan tombol kaca pembesar untuk mencari.

Pemda Diminta Sosialisasikan SKB 4 Menteri Agar Sekolah Tatap Muka Terbatas Berjalan Dengan Baik

Dilihat 48 kali
Pemda Diminta Sosialisasikan SKB 4 Menteri Agar Sekolah Tatap Muka Terbatas Berjalan Dengan Baik

Foto : Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/3) (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)


JAKARTA - Pemerintah telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SKB ini mengatur terkait dimulainya pembelajaran sekolah tatap muka secara terbatas pada Juli 2021 mendatang. 

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, SKB yang dikeluarkan tersebut, ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama. Dan selanjutnya pemerintah daerah diminta mensosialisasikan serta pengawasan saat pelaksaanaannya kelak.

"Sehubungan dengan itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mensosialisasikan terhadap keputusan pembelajaran tatap muka yang telah dirancang oleh lintas kementerian ini," ungkapnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/3/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Agar pembelajaran tatap muka mendatang berlangsung dengan baik, maka pemerintah memastikan bahwa para tenaga pendidik pun akan mendapatkan vaksin Covid-19. Dan vaksinasi kepada tenaga pendidik ditarget dapat selesai pada Juni 2021 mendatang.  

Serta, untuk vaksin kepada para tenaga pendidik atau guru tersebut, pemerintah menargetkan sebanyak 5,8 juta orang akan berpartisipasi. "Target ini ditetapkan tentunya ditetapkan setelah melewati berbagai macam pertimbangan, dan disesuaikan kemampuan vaksinasi di lapangan," pungkas Wiku saat menjawab pertanyaan media terkait hal yang sama.  



Jakarta, 30 Maret 2021


Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Penulis


BAGIKAN