Foto : Pemberdayaan Masyarakat untuk Cegah Karhutla 2016 di Riau ()
RIAU - Menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo mengenai cegah kebakaran hutan dan lahan di 2016, Kepala BNPB Willem Rampangilei melakukan Rapat Koordinasi tentang Sistem Pemberdayaan Desa untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di kantor Gubernur Riau (27/1). Rakor dihadiri Plt.Gubernur Riau, Danrem, Danlanud, Kabinda, Kapolda, Kajati, Wakil Ketua DPRD serta dihadiri pelaku dunia usaha, Kapolsek, Dandim, Bupati/Walikota, Kepala BPBD Kab/Kota, Media Massa, Kepala Dinas, SKPD terkait dan undangan lainnya.
Pada sambutannya Plt.Gubernur mengatakan terima kasih kepada BNPB atas diberikannya bantuan logistik dan peralatan,untuk antisipasi banjir dan Karhutla.
Kepala BNPB dalam arahannya mengatakan kita harus melakukan pencegahan Karhutla berbasis Pemberdayaan Masyarakat. "Riau akan menjadi contoh atau model untuk daerah lain. Agar dapat diimplementasikan di lapangan dan terbentuknya kelompok masyarakat yang dibackup penuh oleh TNI/Polri" ucap Willem Rampangilei.
BNPB atau BPBD, mempunyai fungsi koordinasi. Banyak pelajaran dalam Karhutla 2015 salah satunya kerugian Indonesia sebesar 221 triliun akibat Karhutla menurut World Bank, serta menjadi isu internasional karena asap mengganggu daerah tetangga. Lahan gambut yang luas sehingga kebakaran mudah terjadi dan menyebarluas sehingga sulit untuk dipadamkan. "Ada peraturan yang memperbolehkan membakar 2 hektar lahan,tetapi masyarakat lupa untuk membikin sekat agar tidak meluas dan memadamkan"ucapnya.
Selain itu Kepala BNPB juga mengucapkan penghargaan yang tinggi kepada Gubernur,Bupati,TNI/Polri serta SKPD terkait di Riau dalam kesiapsegeraan menghadapi Karhutla.
Konsep Operasi dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan Pemberdayaan Masyarakat. Deputi bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB menjelaskan konsep setiap kelompok memiliki relawan pemadam kebakaran hutan. Mencari data dan informasi di lapangan dan wajib dilakukan." Prinsipnya ada yang memimpin,merencanakan,mendukung dan melaksanakan dalam struktur pengembangan organisasi desa sebagai agen untuk memadamkan api dan melaporkan informasi Karhutla di lapangan atau desanya" ucap Wisnu Wijaya.
Konsep Operasi ;
1. Setiap satuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan tingkat desa bertanggungjawab atas keamanan desanya dari ancaman Karhutla.
2. Tokoh Masyarakat yang ditunjuk sebagai komandan dan anggota kelompok/regu standby 24/7.
3. Mampu dikerahkan dalam hitungan menit (kurang dari 1 jam) secara terencana,terpadu dan terkoordinasi berdasarkan SOP.
4. Mampu melakukan evakuasi warga jika kebakaran tidak terkendali.
Sementara itu Danrem Brigjen Nurendi mengungkapkan telah melatih 150 orang dari masyarakat sipil untuk membantu kerja Babinsa disetiap daerah. Pembekalan yang diberikan antara lain adalah intelijen praktis,memadamkan api,meningkatkan kepercayaan diri dan sebagainya untuk membantu Kepala Desa dan Babinsa dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di desanya. "Mereka dinamakan Gabinsa,minimal pria usia 22 tahun dan kemarin kami latih ada yang berusia 45 tahun" ucapnya. "Kami akan melakukan latihan gabungan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan metode gladi lapangan" tambahnya. (acu).